Petani Sawit Bingung, Apkasindo Tolak Aturan PKS Wajib Serap 30 Persen TBS Bersertifikat ISPO

Kelapa sawit bahan baku untuk CPO
Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa sawit di kebun petani. (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.com – Ketika para petani sawit bingung, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Utara (Sumut) menolak kebijakan rantai pasok Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mewajibkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memenuhi minimal 30% kebutuhan bahan baku dari Tandan Buah Segar (TBS) bersertifikat ISPO. Dimana kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor B-5333/SM.210/E.6/10/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Pasalnya kebijakan tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pemasaran TBS petani rakyat dan menekan harga jual hasil panen petani. Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, Senin (2/11/2026) kepada wartawan mengatakan kebijakan tersebut tidak sebanding dengan kesiapan petani sawit rakyat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi ISPO.

Katanya secara nasional, kebun sawit rakyat yang telah bersertifikat ISPO hingga Oktober 2025 baru sekitar 4% atau 270.800 hektare dari total sekitar 6,9 juta hektare. Sementara di Sumut, luas kebun sawit rakyat yang telah bersertifikat ISPO baru sekitar 3% dari total 400.000 hektare. Untuk itu katanya jelas menunjukkan ketidakseimbangan antara tuntutan kebijakan dengan kesiapan petani untuk kewajiban 30% bahan baku bersertifikat ISPO.

Menurutnya, kewajiban tersebut berpotensi menyebabkan PKS kesulitan memperoleh pasokan bahan baku, bahkan mengancam keberlangsungan operasional sebagian pabrik. Di sisi lain, kebijakan itu dikhawatirkan menjadi alasan baru bagi PKS untuk menekan harga pembelian TBS petani yang belum bersertifikat ISPO.

Gus juga menilai surat tersebut belum memberikan kepastian penyelesaian masalah karena hanya membuka kemungkinan pemenuhan ketentuan secara bertahap. Pemerintah seharusnya mengevaluasi rendahnya capaian sertifikasi ISPO petani, bukan sekadar mengeluarkan surat yang menimbulkan kekhawatiran baru.

Dinilainya penerapan kebijakan yang berpotensi merugikan petani. Apkasindo Sumut juga menyayangkan apabila kebijakan strategis yang menyangkut kehidupan jutaan petani sawit disusun tanpa melibatkan organisasi petani secara memadai.

“Kalau membicarakan keberlanjutan sawit dan ISPO, panggil petaninya. Duduk bersama Apkasindo dan organisasi petani lainnya. Jangan hanya berbicara dengan perusahaan dan lembaga sertifikasi, sementara petani yang akan merasakan dampaknya tidak dilibatkan secara memadai,” katanya menegaskan.

DPW Apkasindo Sumut mendesak Menteri Pertanian mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Mutiara Sari, termasuk mempertimbangkan pencopotan dari jabatan apabila dinilai tidak mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani sawit rakyat.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top