Madinah Kota Nabi; Pasar Madinah Geliat Ekonomi Tanpa Pungutan Pajak Dagang, Menghapus Praktek Monopoli

Tugu penanda sejarah ekonomi Islam yang kerap terabaikan oleh hiruk-pikuk jemaah umrah dan jemaah haji. (Foto: Fadmin Malau)
Tugu penanda sejarah ekonomi Islam yang kerap terabaikan oleh hiruk-pikuk jemaah umrah dan jemaah haji. (Foto: Fadmin Malau)

Catatan: Fadmin Malau

Madinah Kota Nabi, kota bermula peradapan manusia yang sangat manusiawi. Betapa tidak, geliat ekonomi yang berani tanpa ada pajak perdagangan dan menghapus praktek ekonomi monopoli yang menyengsarakan manusia.

Tidak banyak yang tahu jemaah umrah, jemaah haji bahwa tidak jauh dari Masjid Nabawi, terdapat sebuah kawasan yang menjadi tonggak lahirnya sistem ekonomi Islam. Namanya Suq Al-Manakhah atau Pasar Madinah, sebuah lokasi bersejarah yang dipilih langsung oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagai pusat perdagangan kaum muslim setelah hijrah ke Madinah.

Kini jika kita atau Anda berada di Masjid Nabawi Madinah lokasinya tidak jauh dari Masjid Nabawi yakni terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi, sangat dekat dengan kompleks Masjid Ghamamah, Masjid Abu Bakar, dan Masjid Ali.

Di lokasi itu kini berdiri kokoh sebuah tugu penanda sejarah ekonomi Islam yang kerap terabaikan oleh hiruk-pikuk jemaah umrah dan jemaah haji. Ya, acap kali terabaikan pada hal kemajuan Islam itu dari keberhasilan ekonomi ummat Islam. Kini ekonomi Islam tertinggal dari ekonomi liberal yang non-Islam.

Kini banyak pusat perbelanjaan atau mall modern, satu diantaranya dengan miniatur kapal Nabi Nuh. (Foto: Fadmin Malau)

Fakta sejarah membuktikan semasa Nabi Muhammad SAW ummat Islam berjaya karena menguasai, mengendalikan roda perekonomian, menjadi subjek dari ekonomi bukan sebagai objek ekonomi.

Kini roda perekonomian bukan dikendalikan ummat Islam akan tetapi ummat menjadi objek dari roda perekonomian yang berputar dan terkadang ummat Islam terlindas oleh roda perekomonian itu.

Melihat Tugu Suq Al-Manakhah di Madinah sebenarnya bukan sekadar tumpukan batu sebagai penanda ruang geografis biasa. Namun, tugu itu merupakan simbol dari revolusi sunyi yang pernah digulirkan oleh Nabi Muhammad SAW dimana pada masa itu sebuah proklamasi kemerdekaan ekonomi yang meruntuhkan hegemoni pasar kapitalistik purba di tanah Yatsrib.

Kala itu ketika gelombang Muhajirin pertama kali menginjakkan kaki di Madinah, mereka tidak hanya menghadapi tantangan adaptasi sosial, melainkan juga tembok tebal monopoli ekonomi.

Batapa tidak, saat itu urat nadi perdagangan Madinah dikuasai sepenuhnya oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa. Kala itu di pasar terjadi hukum rimba ekonomi secara mutlak. Ada cukai yang mencekik bagi para pedagang dan pembeli. Terjadi praktik riba yang mengakar dan praktek manipulasi timbangan sudah menjadi lumrah.

Waktu itu kaum muslimin yang mayoritas merupakan pedagang ulung asal Makkah, seketika kehilangan taji akibat aturan main yang tidak adil. Kaum muslimin yang merupakan pedagang ulung asal Makkah itu tidak dapat berbuat banyak karena system perdagangan yang tidak sehat, praktek monopoli dan system dagang yang tidak berkeadilan dengan menguntungkan pemilik modal besar dan menindas pedagang pemilik modal kecil.

Suq Al-Manakhah atau Pasar Madinah, lokasi bersejarah dipilih Rasulullah Muhammad SAW sebagai pusat perdagangan kaum Muslim setelah hijrah ke Madinah. (Foto: Fadmin Malau)

Rasulullah Muhammad SAW menyadari kondisi yang ada bahwa kedaulatan sebuah ummat tidak akan pernah teguh jika urusan perut dan mata pencahariannya masih digenggam oleh sistem yang zalim.

Nabi Muhammad SAW mengambil langkah strategis dimana Rasulullah Muhammad SAW bukan melakukan merebut Pasar Qainuqa secara fisik, akan tetapi melainkan membangun sebuah antithesis yakni membangun sebuah ruang tanding ekonomi yang kelak mengubah lanskap sejarah dunia Pasar Suq Al-Manakhah.

Sistem perdagangan baru dibangun tanpa merebut pasar yang telah ada yakni Pasar Qainuqa secara fisik akan tetapi membangun pasar baru yang sistemnya beda dengan Pasar Qainuqa secara fisik.

Suq Al-Manakhah atau Pasar Madinah hadir dengan tampilan berbeda. Pasar Madinah hadir tanpa pajak perdagangan, Pasar Madinah hadir tanpa kavling dengan karakteristik Pasar Nubuwah. Rasulullah Muhammad SAW dalam membangun Suq Al-Manakhah dengan regulasi pasar yang sangat visioner.

Nabi Muhammad SAW mendeklarasikan sebuah maklumat yang fundamental: “Ini adalah pasar kalian, janganlah ia dikurangi (luasnya) dan janganlah ditarik upeti (pajak) darinya.”

Aturan bebas pajak itu seketika meruntuhkan daya saing pasar kaum Yahudi. Harga barang di Suq Al-Manakhah menjadi jauh lebih murah dan kompetitif karena hilangnya beban biaya sewa tempat dan cukai masuk bagi para pedagang dari luar kota.

Para kompetiter dagang bingung, konsumen atau pembeli senang dan beralih membeli di Suq Al-Manakhah atau Pasar Madinah. Betapa tidak beralih para konsumen karena lebih dari itu, Rasulullah Muhammad SAW melarang adanya sekat-sekat permanen atau sistem kapling tetap.

Prinsip first-come, first-served atau siapa cepat, dia dapat berlaku secara ketat. Konsep ruang terbuka atau open space itu mencegah lahirnya “tuan tanah” baru di dalam pasar dan memastikan distribusi rezeki berjalan secara dinamis.

Seketika jadilah pasar itu menjadi miniatur dari konsep keadilan sosial, dimana pedagang bermodal kecil bisa bersanding setara dengan kafilah pedagang besar tanpa harus membayar hak istimewa ruang.

Hebatnya lagi, meskipun pasar dibebaskan dari intervensi harga dan pajak oleh otoritas negara, Rasulullah Muhammad SAW tidak membiarkan Suq Al-Manakhah berjalan tanpa aturan. Di Suq Al-Manakhah lahir embrio lembaga Hisbah atau pengawas pasar yang pertama kali lahir dalam peradaban manusia.

Nabi Muhammad SAW sendiri yang bertindak sebagai inspektur pasar pertama, memeriksa takaran, dan memastikan tidak ada kecurangan di bawah meja. Dalam satu riwayat yang masyhur, Rasulullah Muhammad SAW pernah memasukkan tangannya ke dalam tumpukan gandum seorang pedagang dan mendapati bagian bawahnya basah.

Ketika ditanya, pedagang itu berdalih terkena air hujan. Nabi Muhammad SAW menegurnya dengan tegas: “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.”

Ketika itu muncul moralitas dan transparansi inilah yang menjadi modal utama runtuhnya dominasi ekonomi ribawi di Madinah. Kemudian pilar ekonomi utama Suq Al-Manakhah menjadi jaya berkat adanya abolisi upeti yakni penghapusan pajak dagang secara total untuk menekan harga komoditas utama.

Kemudian Sistem Ruang Terbuka yakni adanya larangan bangunan permanen guna menjamin kebebasan akses tempat bagi semua level pedagang. Lalu adanya Supremasi Lembaga Hisbah yakni pengawasan ketat terhadap kehalalan transaksi dan keakuratan timbangan.

Kini banyak terdapat supermarket, satu diantaranya buka 24 jam sebab sebuah kota yang “tidak pernah tidur” terus ramai. (Foto: Fadmin Malau)

Pasar Madinah menerapkan anti monopoli yakni pelarangan praktik penimbunan barang atau ihtikar dan pencegahan pencegatan kafilah di luar kota talaqqi al-rukban melakukannya sehingga dalam waktu yang relatif singkat, Suq Al-Manakhah berhasil memindahkan pusat gravitasi ekonomi Madinah.

Pasar Qainuqa yang dahulu ada atau muncul maka secara eksploitatif perlahan ditinggalkan para pedagang dan konsumen atau pembeli. Melalui pasar Madinah atau Suq Al-Manakhah, Islam membuktikan secara nyata bahwa agama tidak hanya berbicara tentang tata cara ibadah ritual di dalam masjid, akan tetapi juga mengurus keadilan distribusi pangan dan etika mencari nafkah.

Semua itu telah terjadi 1400 tahun lalu dan kini setelah berabad-abad lamanya, setelah kerumunan pedagang pertama itu bubar, Tugu Suq Al-Manakhah tetap berdiri tegak di Madinah. Tugu Suq Al-Manakhah menjadi pengingat bisu bagi peradaban modern bahwa kebebasan ekonomi yang sejati bukanlah kapitalisme tanpa batas, melainkan pasar yang membebaskan, beretika, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.

Nah, bagaimana kini geliat system perekonomian, system perdagangan di Madinah, boleh kita atau Anda saksikan dan rasakan sendiri serta menjawab pertanyaan itu sendiri.@

***

Bersambung Jum’at pekan depan; Madinah Kota Nabi……

Scroll to Top