Menguji Deru Mobil Listrik di Jalur Ganjil Genap: Kemenperin Siap Dengar Aspirasi Periklindo

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan di sela-sela kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jumat (16/10/2026).
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan di sela-sela kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jumat (16/10/2026).

Jakarta|EGINDO.co Wacana pencabutan fasilitas bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di DKI Jakarta mulai memantik tanggapan resmi dari pemerintah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan terbuka untuk mendengarkan masukan para pelaku industri sebelum mengambil keputusan terkait insentif nonfiskal tersebut.

Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa pihaknya bersiap menerima audiensi dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Pertemuan ini bakal menjadi wadah untuk menimbang plus-minus dari rencana evaluasi aturan tersebut.

“Nanti Periklindo akan melakukan audiensi dengan kami. Kami akan mendengarkan aspirasinya secara lebih lengkap, kemudian kami akan timbang apakah insentif tersebut layak dilepas atau tidak,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Sarmuji menegaskan, pemerintah tidak akan terburu-buru dan bakal menelaah dampak kebijakan secara menyeluruh terhadap pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional. Keuntungan serta konsekuensi dari perubahan insentif nonfiskal ini akan dihitung secara cermat demi menjaga momentum transisi energi di sektor transportasi.

Usul Ambang Batas 30 Persen dari Periklindo

Usulan evaluasi pembebasan ganjil genap ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Umum Periklindo, Moeldoko. Ia menilai pengecualian ganjil genap tidak perlu berlaku selamanya, melainkan dapat mulai dicabut jika populasi mobil listrik di jalan raya sudah mencapai tingkat kematangan tertentu.

Moeldoko mengaku telah mendiskusikan gagasan tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

  • Pemicu Evaluasi: Pencabutan insentif ganjil genap dinilai relevan jika populasi mobil listrik di ibu kota sudah menyentuh angka sekitar 30%.

  • Kondisi Saat Ini: Pengecualian ganjil genap masih sangat layak dipertahankan karena penetrasi kendaraan listrik dinilai belum cukup mendominasi jalan raya.

Meski kelak fasilitas bebas ganjil genap dicabut, Moeldoko optimistis daya pikat mobil listrik tidak akan mendadak surut. Faktor efisiensi biaya operasional dan perawatan harian tetap menjadi magnet utama konsumen, terutama di tengah tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Penjualan BEV Melonjak Tajam

Sinyal positif adopsi kendaraan listrik di Indonesia sendiri tercermin kuat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Penjualan wholesales mobil listrik berbasis baterai menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun ini:

Periode Penjualan Wholesales (Unit) Pertumbuhan
Januari – September 2025 55.225 —
Januari – September 2026 117.218 ▲ 112,25%

Hingga saat ini, kebebasan melintas di koridor ganjil genap Jakarta masih menjadi salah satu pertimbangan manis bagi masyarakat saat beralih ke mobil listrik. Keputusan akhir pemerintah dalam mempertahankan atau mencabut insentif nonfiskal ini diprediksi akan menjadi penentu arah dinamika pasar otomotif hijau ke depan. (Sn)

Scroll to Top