Jakarta|EGINDO.co Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan status pasar modal Indonesia masih berada dalam kategori Secondary Emerging Market berdasarkan klasifikasi FTSE Russell. Dalam laporan yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026, Indonesia juga tidak masuk dalam daftar pemantauan (watchlist) penyedia indeks global tersebut.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan daring dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026) untuk membahas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi, likuiditas, dan pengawasan.
Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (26/10/2026), Jeffrey menyebut tidak masuknya Indonesia dalam watchlist menjadi konfirmasi positif sekaligus bentuk apresiasi terhadap langkah reformasi yang tengah dijalankan.
BEI juga kembali menjelaskan berbagai upaya perbaikan kepada FTSE Russell guna memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Di sisi lain, penyedia indeks global MSCI Inc. tengah membuka konsultasi pasar terkait kemungkinan penurunan status saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat (16/10/2026).
MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain dugaan perdagangan terkoordinasi, transparansi kepemilikan saham, serta keandalan data saham yang tersedia untuk diperdagangkan (tradable free float).
MSCI membuka kesempatan bagi investor institusi dan pelaku pasar global untuk menyampaikan tanggapan hingga 30 April 2027. Keputusan final mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Perbedaan penilaian kedua lembaga tersebut menjadi perhatian bagi pasar modal Indonesia. Di tengah pengakuan positif dari FTSE Russell, reformasi transparansi, likuiditas, dan tata kelola tetap menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor global. (Sn)