Waze Bantah Tuduhan Keamanan Data Setelah Malaysia Larang ASN Pakai

Waze
Waze

Singapura | EGINDO.co – Aplikasi navigasi Waze pada Kamis (22 Oktober) menepis tuduhan bahwa mereka mengumpulkan informasi sensitif pemerintah atau membiarkan data pribadi pengguna dieksploitasi. Bantahan ini disampaikan sehari setelah Malaysia melarang pegawai negeri sipil menggunakan aplikasi tersebut dan mengimbau masyarakat Malaysia untuk menghapusnya.

Dalam pernyataan kepada Reuters, perusahaan tersebut menegaskan bahwa klaim mengenai pengumpulan informasi sensitif pemerintah atau pemberian akses kepada pihak lain untuk mengeksploitasi data pribadi adalah sepenuhnya tidak benar.

“Waze beroperasi di bawah kebijakan privasi ketat yang melindungi data pengguna serta mematuhi standar hukum perlindungan data global,” ujar juru bicara perusahaan.

Tanggapan ini muncul setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, memerintahkan pelarangan penggunaan Waze bagi pegawai negeri sipil, dengan alasan kekhawatiran terkait keamanan informasi pemerintah dan data pribadi.

Kantor Perdana Menteri menyatakan pada hari Rabu bahwa larangan tersebut bertujuan “untuk melindungi informasi pemerintah dan data pribadi pengguna dari ancaman penyalahgunaan oleh rezim Israel”.

Anwar menyebutkan bahwa pemerintah sedang meninjau potensi risiko keamanan yang mungkin timbul dari penggunaan Waze, yang menurutnya tunduk pada hukum Israel.

Sebagai alternatif, ia merekomendasikan TuJu, sebuah aplikasi navigasi buatan Malaysia yang dikembangkan oleh Otoritas Jalan Raya Malaysia (Malaysian Highway Authority).

Diluncurkan pada November 2025, TuJu dilengkapi fitur informasi lalu lintas langsung yang memungkinkan pengguna melihat tayangan CCTV di lokasi jalan raya tertentu, sehingga mereka dapat memantau kondisi lalu lintas secara visual sebelum atau selama perjalanan.

Pengguna juga dapat memeriksa tarif tol serta fasilitas di tempat istirahat sepanjang jalan raya untuk membantu perencanaan rute yang lebih baik dalam perjalanan jarak jauh.

Selain itu, TuJu memungkinkan pengguna untuk melaporkan kerusakan jalan atau masalah infrastruktur, serta menyediakan tombol SOS untuk meminta bantuan darurat.

Menurut laporan Bernama, aplikasi ini telah diunduh sebanyak 700.000 kali hingga saat ini.

“Versi 2.0 telah diluncurkan untuk pengguna Android, sementara versi untuk iOS diperkirakan akan dirilis pada akhir bulan ini, menunggu penyelesaian pengujian di Apple App Store,” ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan Otoritas Jalan Raya Malaysia, Mohd Shahrir Amin Ahmad, sebagaimana dikutip oleh Bernama.

Bernama juga melaporkan pada hari Kamis bahwa TuJu sempat mengalami gangguan teknis akibat lonjakan jumlah pengguna, menyusul imbauan Anwar agar masyarakat Malaysia beralih menggunakan TuJu. “Penyempurnaan akan terus dilakukan untuk memastikan TuJu memberikan layanan yang lebih stabil, akurat, dan ramah pengguna,” demikian pernyataan dari Otoritas Jalan Raya Malaysia (Malaysian Highway Authority).

Malaysia, yang merupakan pendukung kuat perjuangan Palestina, tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Direktur Jenderal Dewan Keamanan Nasional, Raja Nushirwan Zainal Abidin, menyampaikan kepada parlemen Malaysia pada hari Kamis bahwa ketentuan penggunaan (terms of use) baru dari Waze menjadi salah satu faktor di balik keputusan pemerintah untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut oleh pegawai negeri sipil.

“Ketentuan penggunaan yang baru menyatakan bahwa penggunaan Waze tunduk pada hukum Israel, yang sebelumnya tidak demikian. Akibatnya, sengketa hukum apa pun akan tunduk pada hukum Israel, padahal Malaysia tidak mengakui negara tersebut,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh Bernama.

“Saya ingin menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata mengenai teknologi, melainkan juga berkaitan dengan hukum yang mengatur data pengguna.”

Raja Nushirwan menambahkan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi terkait kedaulatan informasi negara, seraya menekankan bahwa data milik Malaysia tidak boleh tunduk pada yurisdiksi Israel.

Menteri Digital, Gobind Singh Deo, menyatakan bahwa ketentuan layanan Waze yang berada di bawah yurisdiksi hukum Israel menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pergerakan serta potensi kesulitan dalam menempuh jalur hukum.

Gobind menambahkan bahwa larangan penggunaan Waze tidak berlaku bagi masyarakat umum yang menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan pribadi. Selain itu, pegawai negeri sipil tidak terbatas hanya pada penggunaan aplikasi TuJu, melainkan tetap dapat menggunakan alternatif lain—termasuk Google Maps—untuk keperluan tugas resmi.

Waze didirikan di Israel dan memanfaatkan sinyal satelit serta informasi yang diberikan oleh para pengemudi untuk menyajikan informasi lalu lintas secara waktu nyata (real-time).

Google, yang merupakan bagian dari Alphabet, mengakuisisi aplikasi navigasi tersebut pada tahun 2013.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top