PWI Sumut dan BPJS TK Teken Diperpanjang PKS, Beri Jaminan Sosial pada Anggota

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan Kepala Kanwil BPJS TK, Kunto Wibowo, menandatangani perjanjian kerja sama
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan Kepala Kanwil BPJS TK, Kunto Wibowo, menandatangani perjanjian kerja sama

Medan | EGINDO.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BPJS Tenega Kerja (TK) diteken untuk perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKS), memberi jaminan sosial kepada anggota PWI Sumut. Seluruh wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara, kembali tercover jaminan sosial.

Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS TK Sumut, Kunto Wibowo, pada Selasa (20/10/2026) di Medan. Jika sebelumnya penandatanganan kerja sama hanya untuk masa selama 2 tahun, namun penandatanganan itu untuk perpanjangan masa perlindungan hingga 5 tahun.

Kunto Wibowo mengaku bangga telah melakukan penandatanganan PKS dengan PWI Sumut. “Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” kata Kunto.

Kunto menceritakan, dirinya sering mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” katanya.

Inisiatif PWI Sumut ini, menurut Kunto, sangat luar biasa. Sebab profesi wartawan rentan terhadap risiko yang sering dijalankan, seperti meliputi aksi demonstrasi, di mana wartawan menjadi garda terdepan di tengah gerakan massa.

Pada kesempatan itu, Kunto, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperbaiki pelayanan dan pengembangan program kepesertaan. Saat ini, katanya, pihaknya sedangkan mengembangkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA). “Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” sebutnya.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengaku bersyukur dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tandatangani langsung lima tahun,” katanya.

Penandatanganan itu kata Farianda, sifatnya fluktuatif. “Artinya, sifatnya terbuka karena belum masuk semua, terutama anggota muda hasil ujian penerimaan beberapa waktu lalu. Bahkan, anggota PWI berusia di atas 65 tahun sebanyak 81 orang juga sudah tercover. Diperkirakan, sekitar 1.000 orang anggota PWI (muda dan biasa) nantinya tercover semuanya,” katanya.

Farianda mengatakan kelanjutan penandatanganan PKS merupakan wujud tanggung jawab selaku Ketua PWI terhadap anggota. “Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” kayanya menegaskan.

Hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan serta Merry Ismail. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi bersama para staf.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top