Kuala Lumpur | EGINDO.co – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengimbau masyarakat Malaysia untuk tidak menggunakan Waze, aplikasi navigasi populer yang dikembangkan di Israel.
Dalam sebuah unggahan di Facebook setelah memimpin rapat Komite Keamanan Siber Nasional (JKSN), Anwar menyatakan bahwa Waze tunduk pada hukum pemerintah Israel. Rapat tersebut membahas potensi risiko penggunaan aplikasi ini dalam memantau data warga negara Malaysia.
Mengingat kekhawatiran tersebut serta risiko keamanan data, Anwar menyarankan agar masyarakat Malaysia beralih menggunakan Tuju, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Otoritas Jalan Raya Malaysia (Lembaga Lebuhraya Malaysia).
“Kita tidak boleh berkompromi terkait keamanan data dan identitas,” ujarnya.
Diluncurkan pada tahun 2009, Waze bermula sebagai proyek sumber terbuka (open-source) bernama FreeMap Israel. Pada tahun 2013, Google mengakuisisi aplikasi tersebut senilai US$1 miliar.
Al Jazeera melaporkan awal bulan ini bahwa Irak berencana untuk memblokir penggunaan Waze paling lambat akhir Desember tahun ini. Menteri Komunikasi Irak menyebutkan kekhawatiran mengenai keamanan data serta asal aplikasi tersebut yang berasal dari Israel sebagai alasannya.
Seperti banyak negara Arab dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim lainnya, Irak dan Malaysia tidak mengakui Israel secara resmi.
Dalam unggahan Facebook-nya, Anwar menyampaikan bahwa JKSN mengadakan pertemuan untuk meninjau perkembangan ancaman siber serta memperkuat “kesiapsiagaan dan kedaulatan digital” Malaysia.
Pertemuan tersebut juga membahas keamanan MyDigital ID—platform verifikasi identitas digital nasional Malaysia—serta ancaman baru yang muncul dari kecerdasan buatan (AI) otonom.
Anwar mengatakan bahwa pemerintah Malaysia tengah memperkuat sistem identitas terintegrasi, dengan MyKad sebagai kredensial fisik dan MyDigital ID untuk transaksi digital, yang didukung oleh langkah-langkah keamanan siber yang lebih tangguh.
“Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa digitalisasi layanan publik terus memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keamanan, kepercayaan, dan kedaulatan negara.”
Sumber : CNA/SL