Jakarta|EGINDO.co Pemerintah merespons cepat wacana reklasifikasi status pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menanggapi usulan penurunan status dari Emerging Market langsung ke Standalone Market—level yang bahkan di bawah Frontier Market—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengagendakan pertemuan mendadak bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (16/10/2026).
Pertemuan darurat tersebut melibatkan pemangku kepentingan utama sektor keuangan nasional, yakni Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Sudah ada [pertemuan yang dijadwalkan]. Pokoknya hari ini, tempatnya ditentukan pada saat bertemu,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Langkah Spesifik MSCI dan Reaksi Pasar
Langkah MSCI menerbitkan dokumen konsultasi publik pada Kamis (15/10/2026) dinilai mengejutkan karena terbit lebih awal dari jadwal MSCI Index Review yang semula diperkirakan pada November 2026. Dalam dokumen tersebut, MSCI memasang tenggat waktu (deadline) evaluasi hingga Juni 2027 untuk memfinalisasi status pasar modal Indonesia.
Sentimen negatif ini langsung menekan pasar keuangan domestik. Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS pada Jumat siang.
Airlangga menyoroti bahwa perhatian utama investor internasional tertuju pada kecepatan implementasi regulasi serta efektivitas reformasi struktural di pasar modal Indonesia.
“Kalau kami lihat terkait dengan implementasi regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, mereka merasa periodenya agak panjang. Tentu ini yang harus dijelaskan, mengapa prosesnya membutuhkan waktu,” jelas Airlangga.
Memisahkan Sentimen Pasar dan Fundamental Ekonomi
Meski pasar bergejolak, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi makro Indonesia tetap kokoh. Airlangga mengimbau para pelaku pasar dan investor untuk bersikap rasional dalam membedakan antara gejolak sentimen jangka pendek dan indikator fundamental ekonomi.
Airlangga juga mempertanyakan konsistensi dan motif di balik pengumuman berkala dari MSCI, mengingat lembaga pemeringkat global lainnya tidak menunjukkan keprihatinan serupa.
“Yang dimainkan sekarang adalah faktor sentimen. Kami berharap investor paham mana yang sentimental, mana yang fundamental, dan melihat penilaian dari rating agency lain. Kenapa lembaga lain tidak mempermasalahkan hal ini, dan kenapa MSCI secara sistematik selalu membuka atau membuat deadline?” pungkasnya.
Pemerintah bersama OJK dan otoritas pasar modal kini berfokus memperjelas garis waktu reformasi regulasi demi menjaga kepercayaan investor global serta mempertahankan posisi Indonesia di peta investasi dunia. (Sn)