Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan simpanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tetap menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2026, nilai simpanan LKM tumbuh sebesar 7,70% secara tahunan (year-on-year/YoY) hingga mencapai Rp630 miliar (Rp0,63 triliun).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pencapaian ini menandakan kepercayaan masyarakat dalam menempatkan dana di LKM masih terjaga dengan baik.
Tekanan pada Ekuitas dan Penyaluran Pinjaman
Di balik tingginya pertumbuhan simpanan, sektor LKM masih menghadapi dinamika pada sisi permodalan dan ekspansi pembiayaan:
-
Ekuitas Terkontraksi: Modal bersih LKM per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp655,20 miliar, mengalami penurunan 2,34% (YoY) yang dipengaruhi oleh dinamika modal disetor serta perolehan laba/rugi perusahaan.
-
Penyaluran Pinjaman Melambat: Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp1,05 triliun, terkontraksi tipis 0,33% (YoY).
-
Total Aset: Keseluruhan nilai aset LKM bertahan di angka Rp1,65 triliun.
Rasio NPF dan Pengawasan Ketat OJK
Tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) masih menjadi tantangan utama yang disoroti dalam Roadmap LKM 2024–2028. Sebagai gambaran, posisi akhir Desember 2023 mencatat rata-rata NPF LKM konvensional berada di level 21,40%, sementara NPF LKM syariah mencapai 13,09%.
Menanggapi kondisi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk mengawasi kualitas pembiayaan secara ketat demi menjaga keberlanjutan industri.
“OJK terus mendorong penguatan prinsip kehati-hatian, tata kelola, manajemen risiko, serta penguatan permodalan agar pertumbuhan LKM tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK. (Sn)