Bahlil Restui Minyak Sumur Rakyat Masuk Pasar: Medco dan Pertamina Siap Tampung Produksi Aceh

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia

Jakarta|EGINDO.co Langkah strategis diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melegalkan sekaligus mengoptimalkan potensi minyak bumi berbasis masyarakat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pemberdayaan ekonomi lokal sekaligus upaya pemerintah dalam mendorong pencapaian lifting minyak nasional.

Dua Raksasa Migas Mengandeng Masyarakat

Dalam skema kerja sama terbaru ini, dua entitas migas terkemuka di tanah air, yakni PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) dan PT Pertamina (Persero), ditunjuk sebagai pembeli (offtaker) utama minyak mentah hasil tangkapan sumur rakyat di Aceh.

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kami berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi di Sumatra, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya lagi menandatangani yang untuk Aceh. Ada dua (KKKS) yang setuju, Medco dan Pertamina,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Meskipun detail pasti terkait jumlah total sumur yang terikat kontrak serta volume barel transaksi masih dalam tahap verifikasi akhir, Bahlil optimistis bahwa integrasi sumur rakyat ke dalam sistem resmi dapat meningkatkan pasokan migas nasional sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi pengelola lokal.

Payung Hukum dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Penyerapannya diatur secara formal melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Beberapa ketentuan kunci dalam regulasi ini meliputi:

  • Legalitas Pengelola: Sumur minyak masyarakat wajib dinaungi dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM.

  • Kemitraan KKKS: KKKS memegang peran penting dalam memfasilitasi tata kelola, keamanan sosial, perlindungan investasi, serta pengolahan bagian Wilayah Kerja (WK).

  • Kepastian Harga: KKKS diwajibkan membeli minyak hasil produksi sumur rakyat dengan patokan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

Sebaran 45 Ribu Sumur Rakyat di Indonesia

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat terdapat sebanyak 45.095 sumur rakyat yang telah diinventarisasi di seluruh Indonesia.

Wilayah Jumlah Sumur
Sumatra Selatan 26.300 sumur
Jambi 11.509 sumur
Jawa Tengah 4.391 sumur
Aceh 1.490 sumur
Jawa Timur 798 sumur
Sumatra Utara 607 sumur

Melalui regulasi anyar dan sinergi bersama BUMD, koperasi, serta KKKS kelas atas seperti Pertamina dan Medco, potensi sumur rakyat yang sebelumnya tidak terintegrasi kini ditransformasikan menjadi salah satu pilar penopang ketahanan energi nasional yang berkeadilan. (Sn)

Scroll to Top