Rem Blong Smelter Nikel: Pemerintah Siap Batasi Produksi demi Jaga Harga

Ilustrasi Pemandangan udara kompleks smelter nikel besar dan pelabuhan di lokasi pesisir dengan hutan di sekitarnya.
Ilustrasi Pemandangan udara kompleks smelter nikel besar dan pelabuhan di lokasi pesisir dengan hutan di sekitarnya.

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dalam mengelola komoditas nikel nasional. Di tengah lonjakan kapasitas smelter yang membutuhkan pasokan bijih hingga 320 juta ton per tahun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi memastikan tidak akan memenuhi seluruh kebutuhan tersebut secara membabi buta.

Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan produksi nikel ke depan akan sangat bergantung pada dinamika supply and demand di pasar global.

“Barang kita kan tidak boleh jual murah. Jadi kemungkinan besar, sekalipun kapasitas terpasang contoh katakanlah 10, mungkin yang akan bisa berproduksi, selama kita masih terjadi oversupply, tidak sampai 10. Itu yang kita akan atur,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Cegah Kejatuhan Harga Komoditas

Langkah pembatasan ini disiapkan untuk menghindari produksi berlebih (overproduction) yang berisiko menekan harga nikel dunia. Menurut Bahlil, jika pasar global mengalami kelebihan pasokan, pemaksaan produksi maksimal hanya akan merugikan negara dan pelaku usaha akibat jatuhnya harga jual komoditas. Pendapatan negara maupun profitabilitas perusahaan dipastikan tidak akan mencapai angka maksimal.

Kendati demikian, pemerintah saat ini masih mematangkan formulasi harga acuan yang akan menjadi dasar dalam menetapkan pembatasan tingkat produksi tersebut. Pengaturan pasokan ini nantinya akan dieksekusi melalui instrumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberlakukan secara tahunan.

Pertimbangkan Aspek Keberlanjutan

Selain menjaga stabilitas harga pasar, pengelolaan cadangan nikel nasional juga ditekankan demi kepentingan jangka panjang generasi mendatang. Berbeda dengan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang dapat diperbarui, nikel dan batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat pulih dalam waktu singkat.

“Kalau katakanlah barang tidak laku sekarang, yang mengelola negara kan ke depan masih ada adik-adik kita, anak cucu kita. Jadi tolong kita jaga ini juga, harus berkelanjutan untuk masa depan bangsa,” tegas Bahlil.

Kesenjangan Pasokan dan Kebutuhan Smelter

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, memaparkan bahwa kebutuhan bijih nikel dari smelter terverifikasi tahun ini telah menyentuh angka 320 juta ton. Di sisi lain, pemerintah baru menetapkan target produksi bijih nikel pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.

Potensi kesenjangan ini masih bisa melebar mengingat sejumlah proyek smelter baru tengah dalam tahap pembangunan dan diproyeksikan segera beroperasi. Melalui kebijakan pembatasan produksi yang terukur, pemerintah berharap sektor hilirisasi nikel nasional tetap tumbuh optimal tanpa merusak tatanan harga global dan mengorbankan cadangan masa depan. (Sn)

Scroll to Top