Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang
Bagaimana mengajarkan adat tanpa menggurui? Saya merenungkan pertanyaan ini bukan dari ruang seminar ber-AC di Medan, melainkan dari beberapa hektare Porlak di Dolok Pusuk Buhit yang saya jaga lima belas tahun.
Di sinilah saya belajar bahwa adat Batak tidak pernah diajarkan dengan ceramah tinggi. Adat diajarkan dengan kerja. Saya bertumpu pada tiga kaki: teori, Batakologi, dan hermeneutik Tanah.
Kaki pertama: teori
Saya kembali pada J.C. Vergouwen (1986), rujukan paling kokoh untuk hukum adat Batak Toba. Vergouwen mencatat: golat adalah tanah wilayah suatu marga, yang saat digunakan sebagai tempat upacara persembahan disebut bius.
Apa artinya? Golat adalah ruang fisik. Bius adalah institusi sosial-sakral yang lahir di atasnya ketika dipakai untuk ulaon. Dalam sosiologi, institusi seperti ini disebut paguyuban – gemeinschaft: persekutuan karena ikatan darah, tanah, dan kepercayaan yang sama.
Literatur adat merangkumnya dengan jernih: Bius merupakan paguyuban yang memiliki kekuasaan serta pemerintahan dalam wilayah tertentu, bertugas sebagai pengelola sistem irigasi, pengatur kegiatan keagamaan, dan pengayom hukum pertanahan.
Perhatikan, paguyuban itu sendiri memiliki kekuasaan dan pemerintahan. Jadi menyebut Bius sebagai paguyuban bukan merendahkan. Justru memuliakan. Ia bukan kumpulan arisan. Ia adalah institusi berdaulat yang mengatur air dan hukum.
Kaki kedua: Batakologi
Batakologi mengajarkan struktur hidup yang bertingkat. Huta adalah kampung yang dibuka marga pendiri. Beberapa Huta yang se-Daerah Aliran Sungai dan se-darah bersekutu menjadi Horja – perhimpunan 10 sampai 15 Huta. Beberapa Horja bersekutu lagi menjadi Bius.
Logikanya terang: jika Horja adalah perhimpunan Huta, maka Bius adalah perhimpunan Horja. Perhimpunan tingkat tinggi. Padanannya yang paling tepat dalam bahasa Indonesia adalah paguyuban.
Di sinilah saya bertemu dengan gagasan besar Sitor Situmorang. Penyair dari Harianboho itu menolak anggapan peneliti asing bahwa Tanah Batak tidak berorganisasi negara. Jawab Sitor: Castle tidak melihat bius, yang jumlahnya 150 buah. Jadi ada 150 negara desa yang mandiri dan otonom di sana. Jadi negara Batak telah ada sejak awal.
Bagi Sitor, paguyuban yang otonom itu layak disebut negara desa. Ia melihat Bius sebagai bukti demokrasi Batak sudah ada sejak awal, dengan parbaringan sebagai pemimpin upacara Mangase Taon dan Raja Marpat sebagai pemimpin sekuler.
Dua pandangan ini tidak bertentangan. Vergouwen menjelaskan hakikat dasarnya: paguyuban. Sitor menjelaskan martabat politiknya: negara desa yang mandiri.
Novelty yang saya tawarkan dari Dolok Pusuk Buhit adalah menyatukan keduanya: Bius adalah paguyuban yang berdaulat, yang karena kedaulatannya disebut 150 negara desa. Ini tafsir yang tahan uji.
Kaki ketiga: hermeneutik Tanah dan narasi Porlak
Batakologi Reformed mengajarkan: teks adat harus dibaca dari Tanah, bukan dari kamus politik modern. Tanah Batak adalah tanah Porlak, sawah, dan Aek Mual. Porlak butuh air, air butuh hutan di hulu. Siapa yang mengatur air dari hulu ke hilir agar semua kebun dapat? Itulah Bius. Fungsinya ekologis. Seperti Subak di Bali. Subak tidak disebut negara, tapi berkuasa mengatur air dan hukum adatnya.
Narasi saya di Pusuk Buhit membuktikan ini. Saya tidak pernah melihat Bius datang sebagai kantor. Yang datang adalah utusan tetua dari beberapa Huta yang bergotong royong membersihkan Aek Mual ketika air ke sawah tersumbat. Ketika ada sengketa warisan, yang duduk bukan pengadilan negara, tapi dewan Bius dari Horja tertua.
Inilah Porlak sebagai sekolah adat yang jujur. Kalau saya salah tanam, longsor yang menegur. Teori tanpa tapak adalah kosong.
Penutup: Mengajarkan dengan Kerja
Lalu bagaimana mengajarkan adat tanpa menggurui? Jangan ajarkan dengan definisi tinggi yang abstrak. Ajarkan dengan kerja dan keteladanan. Jangan katakan: “Bius adalah negara.” Katakan: “Bius adalah paguyuban kita yang menjaga Aek Mual ini tetap mengalir. Mari ikut merawat.”
Yang pertama membuat anak muda di Bekasi takut karena jauh. Yang kedua membuat ia datang karena ada kerja nyata yang bisa disentuh. Cara yang paling agung adalah: ganti seminar di hotel dengan Sekolah Porlak. Setengah hektare saja. Tiga bulan menanam Hariara, tiga bulan menjaga Aek Mual, baru bercerita apa itu Huta, Horja, dan Bius dari apa yang mereka kerjakan.
Karena ketika anak muda bertanya sendiri, “Opung, apa yang Opung tanam itu?” – saat itulah adat mengalir. Tanpa menggurui. Tanah yang menjawab, bukan kita. Horas.@
***
Penulis adalah Wilmar Eliaser Simandjorang, Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia. Menulis dari Dolok Pusuk Buhit, Sianjur Mula-mula, Oktober 2026.