Suyudi Ario Seto: Polri Tak Ambil Alih Fungsi Kementerian dan Lembaga Lain

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026)
Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026)

Jakarta|EGINDO.co Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya. Menurutnya, tugas utama kepolisian adalah menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, serta menindak tindak pidana sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.

“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga keamanan dan pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai dengan aturan,” ujar Suyudi.

Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nonaktif itu menjelaskan bahwa keamanan memiliki kaitan erat dengan kehidupan sosial sekaligus perekonomian. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, ekonomi digital, pembangunan infrastruktur, dan transformasi energi membutuhkan kondisi keamanan serta kepastian hukum yang terjaga.

Ia juga menekankan bahwa keamanan tidak hanya berarti kondisi tanpa kejahatan. Keamanan, kata Suyudi, merupakan keadaan yang memungkinkan masyarakat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalankan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman.

Di tengah perubahan global, Suyudi menyebut Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rivalitas geopolitik, perang, persaingan perdagangan dan teknologi, disinformasi, perubahan iklim hingga gangguan rantai pasok. Berbagai dinamika tersebut dapat berpengaruh terhadap perekonomian, ketenagakerjaan, kejahatan, dan stabilitas sosial di dalam negeri.

Sementara di tingkat regional, ia menyoroti semakin terhubungnya berbagai bentuk kejahatan lintas negara, seperti kejahatan siber (cybercrime), penipuan daring (online scam), perdagangan orang, pencucian uang, narkotika, penyelundupan, serta jaringan kriminal lintas yurisdiksi.

DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri

Pada hari yang sama, Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian disusul dengan persetujuan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota rapat. (Sn)

Scroll to Top