Mulai 1 Oktober 2026, B50 Berlaku Penuh Setelah Masa Transisi 1 Juli 2026

Antrean panjang kendaraan di SPBU Batangkuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara untuk mendapatkan BBM. (Foto: Fadmin Malau)
Antrean panjang kendaraan di SPBU Batangkuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara untuk mendapatkan BBM. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Mulai 1 Oktober 2026, B50 berlaku penuh setelah masa transisi 1 Juli 2026 lalu. PT Pertamina Patra Niaga mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan dalam memenuhi implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) atau campuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku sawit dan 50% solar berbasis fosil.

Kemudian seiring tenggat waktu transisi B50 pada 1 Oktober 2026 mendatang. Untuk diketahui, pemerintah meluncurkan dan mendistribusikan program B50 pada 1 Juli 2026 lalu dengan masa transisi selama tiga bulan. Artinya, transisi menuju B50 akan berakhir pada akhir September ini dan B50 ditargetkan mulai disalurkan di seluruh wilayah.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, produk B50 telah disalurkan ke sebanyak 6.050 SPBU hingga awal September 2026, sedangkan 362 SPBU masih tahap mendistribusikan B40.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi sebelumnya mengungkap, penyaluran B50 telah mencapai 3,4 juta kiloliter hingga 7 September 2026.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top