Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang Sinaga
Baru-baru ini beredar sebuah kajian budaya di lingkungan persekutuan marga yang memaknai jabatan Ketua Dewan Pembina sebagai manifestasi Batara Guru dalam kosmologi Batak Toba. Kajian itu menguraikan Banua Ginjang, Banua Tonga, Banua Toru, Debata Na Tolu, serta gelar Batara Guru sebagai Paniangan, Panungkunan, dan Pandapotan ni Patik.
Kajiannya indah. Niatnya baik, untuk memberi legitimasi budaya pada sebuah jabatan baru. Namun sebagai orang yang pernah merancang kelembagaan, saya merasa perlu memberi catatan kritis secara prinsip, bukan secara pribadi.
Saya pernah mendapat tugas merancang kelembagaan Kabupaten Samosir pada tahun 2004, ketika kabupaten itu baru dimekarkan. Kondisinya from nothing to something. From zero to hero. Tidak ada kantor, tidak ada struktur, tidak ada apa-apa.
Prinsip yang kami pakai waktu itu sampai sekarang saya pegang: job analysis dulu, baru struktur. Mission driven, bukan structure driven. Money follow the program, bukan program follow the money. Dan yang paling penting: empowering local people sebagai subjek pembangunan, bukan objek.
Prinsip turunannya: beban kerja dulu ditetapkan, baru struktur, baru cari orang. The right man, on the right place, on the right time. Dengan prinsip itulah saya membaca kajian tentang Dewan Pembina tersebut.
Pertama, soal beban kerja. Setiap lembaga lahir karena ada beban kerja. Dalam merancang Samosir 2004, kami tidak mulai dari mau bikin dinas apa. Kami mulai dari misi: bagaimana rakyat yang tadinya objek di kabupaten induk, menjadi subjek di kabupaten sendiri.
Persekutuan marga juga harus begitu. Apa misi persekutuan marga? Misi nya adalah empowering pomparan. Menjaga silaturahmi darah, menjaga Dalihan Na Tolu, menjaga Sahata Saoloan. Job analysis nya sederhana: membantu dongan tubu, mengurus adat, menyatukan yang jauh.
Apakah untuk job analysis sesederhana itu kita butuh struktur setinggi Batara Guru yang disebut sebagai penentu takdir dan nasib umat manusia? Beban kerja penentu takdir adalah beban kerja Debata, bukan beban kerja pengurus marga. Terlalu besar dan tidak sebanding.
Jika struktur tinggi dibikin dulu baru dicari legitimasi kosmologisnya, itu artinya mission driven nya terbalik. Dalam bahasa pemerintahan, itu program follow the money: struktur sudah ada harus diisi. Yang benar adalah money follow the program: program jelas dulu, baru struktur mengikuti.
Kedua, soal Batara Guru. Agar tidak salah paham, saya ringkas dari Buku 50 Batakologi yang saya pelajari, hanya dalam ruang lingkup Batara Guru. Secara ontologi, apa hakikat Batara Guru? Ia bukan manusia, bukan jabatan organisasi yang bisa dipilih dan diganti tiap musyawarah besar. Ia adalah Debata Na Tolu, lahir dari Mula Jadi Na Bolon di Banua Ginjang. Hakikatnya roh, kekal, tidak bisa diberhentikan.
Secara epistemologi, dari mana kita tahu Batara Guru? Sumbernya hanya laklak asli dan turiturian bona pasogit. Dalam laklak dan dalam seluruh sejarah peradaban Batak, dari Siraja Batak sampai Sisingamangaraja XII, tidak pernah dikenal istilah Dewan Pembina. Dewan Pembina baru dikenal dalam sejarah Indonesia modern setelah ada UU Yayasan dan UU Ormas untuk mengawasi uang dan kekuasaan.
Secara aksiologi, apa kerja Batara Guru? Paniangan menjadi teladan nilai kehidupan, Panungkunan tempat bertanya soal tondi dan takdir, Pandapotan tempat mendapat keputusan tentang Patik ni Debata yang kekal. Arah kerjanya vertikal, dari Banua Ginjang ke Banua Tonga. Sedangkan kerja Dewan Pembina arahnya horizontal, mengawasi Ketua Umum agar tidak melanggar AD/ART yang bisa diubah tiap lima tahun. Beda hakikat, beda sumber, beda arah kerja. Tidak bisa disamakan.
Ketiga, dalil kelembagaan. Dari pengalaman Samosir from nothing to something, saya belajar satu dalil: kabupaten baru akan from zero to hero bukan karena struktur tinggi di atas, tapi karena rakyat di bawah diberdayakan sebagai subjek.
Dalil yang sama berlaku untuk persekutuan marga. Persekutuan marga tak butuh Dewan Pembina karena bukan lembaga politik dan bukan yayasan. Lembaga politik butuh Dewan Pembina karena ada kekuasaan yang harus dijaga. Yayasan butuh Dewan Pembina karena ada uang besar yang harus diawasi undang-undang. Persekutuan marga bukan keduanya. Ia adalah persekutuan darah. Darah tidak butuh Dewan Pembina. Darah butuh Dalihan Na Tolu.
Dalam Dalihan Na Tolu tidak ada kasta Banua Ginjang di atas dan Banua Tonga di bawah. Semua sama, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Semua pomparan adalah the right man, right place nya adalah di dalam persaudaraan yang setara, right time nya adalah sekarang ketika kita butuh penguatan di bawah.
Samosir bisa menjadi sesuatu karena kami percaya pada empowering local people sebagai subjek. Persekutuan marga juga akan kuat kalau kita kembali ke prinsip itu: memberdayakan pomparan di bawah sebagai subjek, bukan menambah struktur tinggi di atas.
Kesimpulannya, biarkan Batara Guru tetap di Banua Ginjang sebagai Debata yang kekal. Biarkan pengurus marga tetap di Banua Tonga sebagai dongan tubu yang melayani dengan sederhana. Persekutuan marga kuat bukan karena struktur tinggi di atas, tapi karena silaturahmi yang kuat di bawah, misi yang jelas, dan prinsip money follow the program. Horas.@
***
Penulis Wilmar Eliaser Simandjorang Sinaga adalah Perancang Kelembagaan Kabupaten Samosir 2004 dan Bupati Samosir pertama