Jakarta|EGINDO.co Komisi X DPR RI resmi menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Keputusan ini disahkan dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di mana anggaran mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp28 triliun dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp61,10 triliun.
Tambahan dana fantastis ini sebagian besar akan difokuskan untuk menata kesejahteraan serta status kepegawaian guru di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyesuaian ini diarahkan untuk memperkuat akses pendidikan yang berkeadilan, peningkatan mutu pembelajaran, relevansi pendidikan, hingga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rincian Alokasi Tambahan dan Program Utama
Dari total tambahan anggaran Rp28 triliun, alokasi terbesar diserap oleh sektor kesejahteraan guru, dengan rincian:
-
Rp23 triliun dialokasikan khusus untuk membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
-
Rp5 triliun dialokasikan untuk membiayai Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Secara keseluruhan, pagu anggaran Rp89,10 triliun tersebut terbagi ke dalam lima program strategis Kemendikdasmen 2027:
-
Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp51,64 triliun
-
Program Wajib Belajar 13 Tahun: Rp31,83 triliun
-
Program Dukungan Manajemen: Rp3,45 triliun
-
Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp2,08 triliun
-
Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Rp84,59 miliar
Pengalihan Status Guru dan Rekrutmen Baru
Mulai 1 Januari 2027, pemerintah bersama DPR menyepakati pengalihan status sekitar 242.000 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, di mana mereka nantinya akan berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini juga mencakup sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai pendidik tetapi sebelumnya masih memegang surat keputusan sebagai tenaga pelaksana.
Selain itu, Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan nasional akan guru masih berada di angka sekitar 464.000 orang. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru akan mulai dilakukan secara bertahap pada 2027.
Peluang emas turut diberikan kepada guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi serta sekitar 172.000 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi menjadi PNS secara bertahap mulai tahun depan.
Catatan Penting: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi X telah sepakat memberikan lampu hijau terhadap penyesuaian anggaran ini. Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya peta jalan (roadmap) yang jelas terkait pemetaan kebutuhan guru—mencakup aspek lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan—agar penyerapan anggaran dan penyelesaian masalah kekosongan guru di berbagai wilayah dapat tepat sasaran. (Sn)