50 Ribu Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi damai besar-besaran di Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai hampir 50.000 buruh. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan agenda penyampaian aspirasi pekerja dan bukan kegiatan politik.

Massa direncanakan berkumpul di kawasan Semanggi mulai pukul 10.00 WIB, kemudian bergerak menuju kawasan UOB sebelum Grand Indonesia. Andi Gani juga menegaskan bahwa aksi tidak digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sebelum aksi massa berlangsung, sejumlah pimpinan konfederasi buruh dijadwalkan menemui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Bina Graha sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan tersebut untuk menyerahkan petisi dan aspirasi buruh agar diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Massa buruh ditargetkan membubarkan diri setelah delegasi menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons dari pihak Istana. Aksi diharapkan selesai sebelum pukul 13.00 WIB.

Dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, KBPBI membawa 11 tuntutan utama. Beberapa di antaranya menyangkut pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerja platform digital, jaminan pesangon, cuti haid, hingga pemagangan.

Andi Gani mengatakan sejumlah poin dalam pembahasan antara serikat pekerja, pemerintah, dan DPR telah menunjukkan perkembangan positif. KBPBI berharap perkembangan tersebut dapat menjadi jalan keluar agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang disusun mampu mengakomodasi kepentingan dan perlindungan pekerja. (Sn)

Scroll to Top