Medan | EGINDO.com – Sebanyak 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2026-2029 ditetapkan, Drs. Mulyadi S, MM meraih 17 suara. Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 dalam rapat pleno di ruang Komisi A DPRD Sumut, pada Selasa 15 September 2026 lalu.
Hal itu berdasarkan rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar berlangsung alot dan rapat menghasilkan tujuh komisioner terpilih dengan perolehan suara yang terpaut tipis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut tujuh Komisioner KPID Sumut terpilih periode 2026-2029: 1. Ahmad Arfah: 17 suara. 2. Mulyadi: 17 suara. 3. Mutiah Ulfa: 17 suara. 4. Iswanda Situmorang: 16 suara. 5. Muhammad Ridwan: 16 suara. 6. Hendrik Fernandes Naipospos: 15 suara. 7. Muhammad Yusron: 15 suara.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar bahwa tujuh nama komisioner terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno selanjutnya akan diserahkan melalui berita acara rapat pleno kepada Pemprov Sumut untuk dilantik sebagai Komisioner KPID Sumut periode 2026-2029. Adapun tujuh nama komisioner yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut sudah bersifat final dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.@
Bs/fd/timEGINDO.com