Strasbourg | EGINDO.co – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada hari Kamis mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun serta pembatasan akses bagi mereka yang berusia antara 13 hingga 15 tahun, seraya memperingatkan tentang bahaya layanan daring bagi anak di bawah umur.
Ia juga mengusulkan serangkaian kewajiban yang harus dipenuhi oleh platform media sosial, layanan berbagi video, gim video daring, dan chatbot AI yang menawarkan layanan kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun—sebuah langkah yang akan berdampak pada YouTube milik Google serta Facebook dan Instagram milik Meta Platforms.
Langkah ini menggarisbawahi meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak layanan daring terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Sumber : CNA/SL