Medan|EGINDO.co Konflik yang kerap mewarnai kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat sekitar dinilai tidak cukup jika hanya diselesaikan melalui jalur hukum formal-regulatori atau pendekatan materiil semata. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi uji publik yang digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Selasa (15/9/2026).
Peneliti sosial ekonomi USU, Yusak Maryunianta, mengungkapkan bahwa perusahaan perkebunan kerap mengabaikan tatanan sosial masyarakat dalam membangun kemitraan maupun menyelesaikan sengketa. Padahal, kegagalan dalam merawat hubungan sosial ini dapat memicu konflik antar-pemangku kepentingan lahan. Bagi masyarakat setempat, konflik lahan bukan sekadar sengketa ekonomi, melainkan ancaman terhadap tatanan sosial, krisis eksistensi budaya, gangguan sistem keyakinan, hingga rusaknya ruang hidup.
Lebih lanjut, Yusak menegaskan bahwa kajian mengenai kemitraan sawit harus peka terhadap karakteristik sosial di tiap wilayah. Beberapa aspek krusial yang wajib dikaji meliputi relasi kuasa dan ketimpangan struktural, kelembagaan lokal, dinamika konflik, serta diferensiasi sosial masyarakat.
Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, lahan memiliki makna yang jauh melampaui nilai ekonomi. Lahan seringkali berkaitan erat dengan hubungan spiritual leluhur, sejarah komunitas, identitas sosial, hingga kepemilikan kolektif. Oleh karena itu, penguasaan atau hilangnya lahan secara tidak adil akan dirasakan sebagai hilangnya bagian dari budaya dan ruang hidup, yang berpotensi melipatgandakan ketegangan jika pendekatan sosio-kultural diabaikan.
Menanggapi persoalan ini, Ketua RSI Kacuk Sumarto mendorong perguruan tinggi agar aktif mengembangkan lembaga kajian strategis kebijakan sawit. USU dinilai sangat potensial menjadi embrio lembaga kajian yang mampu merumuskan rekomendasi objektif bagi industri sawit serta evaluasi regulasi.
Dukungan serupa datang dari Direktur PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiharjo. Ia memandang Sumatra Utara memiliki posisi historis yang sangat strategis sebagai lokasi perkebunan sawit pertama di Indonesia, didukung ketersediaan tenaga ahli lintas disiplin ilmu di USU. Seger juga menekankan bahwa masa depan industri kelapa sawit nasional sangat bergantung pada petani. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan petani, kemitraan yang harmonis dengan perusahaan, serta akselerasi produktivitas lewat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) harus menjadi prioritas bersama. (Sn)