BPJS Kesehatan Kejar Pencairan Dana Rp20 Triliun dari Pemerintah

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co BPJS Kesehatan tengah menunggu pencairan tambahan anggaran Rp20 triliun dari pemerintah untuk menjaga kelancaran arus kas dan mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pengajuan pencairan dana tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, proses pencairan disebut masih terkendala prosedur administratif.

Prihati berharap Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sebagai dasar pencairan anggaran tersebut.

“Ini hanya prosedur saja, jadi kita sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan. Semoga Bapak Menkeu yang baru segera melakukan penerbitan Permenkeu untuk bisa mencairkan, kita menunggu,” ujar Prihati di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyatakan mekanisme dan peruntukan tambahan anggaran Rp20 triliun masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah proses pencairan anggaran tersebut, BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta JKN agar memastikan status kepesertaan tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Hal ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan.

BPJS Kesehatan menilai kepesertaan aktif sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN secara keseluruhan. (Sn)

Scroll to Top