Jakarta|EGINDO.co Pemerintah membuka wacana untuk mengintegrasikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi yang saat ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Gagasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana di Indonesia pada Senin (7/9/2026). Wacana itu muncul di tengah kebutuhan pemerintah memperkuat pemantauan potensi bencana di Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire.
Dalam rapat tersebut, Prabowo menyoroti aktivitas erupsi yang terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Halmahera. Presiden meminta perkembangan aktivitas kebumian terus dipantau secara bersama oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, dan Badan Geologi.
“Kepala Badan Geologi nanti saya kira akan kerja sama lebih erat dengan yang lain untuk monitor ini, nanti kita pikirkan apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG, tapi ya nanti kita bahas itu,” kata Prabowo.
DPR Minta Dikaji
Rencana tersebut mendapat respons positif dari parlemen, meski DPR meminta pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penggabungan BMKG dan Badan Geologi perlu mempertimbangkan perbedaan tugas serta fungsi kedua lembaga.
“Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (8/9/2026).
Menurut Puan, DPR pada prinsipnya dapat mendukung kebijakan tersebut apabila hasil kajian menunjukkan integrasi mampu membuat pekerjaan pemerintah menjadi lebih efektif.
“Kalau itu dianggap memang akan lebih efektif, ya tentu saja DPR akan mendukung hal tersebut. Jadi lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan terhadap wacana integrasi tersebut. Menurut dia, penyatuan kelembagaan dapat menjadi salah satu pilihan untuk memangkas kompleksitas koordinasi sekaligus meningkatkan efisiensi pemerintahan.
“Ya, kami prinsip mendukung ya, karena sifat koordinasi yang paling nyaman di pemerintah tuh seperti apa,” ujar Lasarus di Gedung DPR, Senayan.
Ia menilai koordinasi penanganan bencana dapat menjadi lebih sederhana apabila jumlah badan yang terlibat dapat ditata secara lebih efisien.
Lasarus juga melihat potensi integrasi tersebut dalam memperkuat pemantauan aktivitas gunung api dan mengantisipasi dampak erupsi. Menurutnya, sejumlah perangkat BMKG juga digunakan Badan Geologi untuk menunjang pengumpulan data terkait kondisi geologi.
Meski demikian, ia menilai persoalan administratif, koordinasi antarlembaga, serta pengelolaan pegawai perlu menjadi perhatian pemerintah apabila integrasi benar-benar dilakukan.
BMKG Siap Jalankan Arahan
Dari sisi BMKG, rencana tersebut mendapat respons positif. Sekretaris Utama BMKG Guswanto menyatakan lembaganya siap menjalankan arahan Presiden.
“Untuk penggabungan itu BMKG mengikuti dan siap melaksanakan arahan Presiden ya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung upaya mitigasi ancaman bencana,” kata Guswanto seusai rapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, BMKG dan Badan Geologi selama ini merupakan mitra strategis dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko fenomena alam. Keduanya memiliki peran penting dalam pemantauan ancaman bencana kebumian, termasuk gempa bumi, aktivitas gunung api, hingga tsunami.
Guswanto memastikan fungsi pemantauan, analisis, dan penyampaian informasi mengenai ancaman bencana tetap berjalan.
“Kami juga memastikan kepada publik bahwa fungsi pemantauan, analisis dan penyebaran informasi ancaman bencana berjalan operasional dan akan terus diperkuat oleh arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Anggaran dan Regulasi Jadi Tantangan
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai integrasi kedua lembaga berpotensi memperbaiki koordinasi dalam penanganan bencana.
Menurut Trubus, penyatuan kelembagaan dapat menjadi solusi apabila tujuan utamanya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintah.
Namun, ia mengingatkan adanya perbedaan struktur kelembagaan yang harus diselesaikan. Badan Geologi merupakan bagian dari Kementerian ESDM, sedangkan BMKG berstatus sebagai lembaga pemerintah nonkementerian.
Perubahan tersebut juga berpotensi memperluas cakupan pekerjaan BMKG. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran untuk menjalankan fungsi baru, termasuk sarana dan prasarana, perlu dihitung sejak awal.
“Kalau BMKG ditambah Badan Geologi, berarti anggarannya harus naik. Harus tambah, kan,” kata Trubus.
Meski membutuhkan penyesuaian anggaran pada tahap awal, efisiensi tetap dapat dicapai dalam jangka panjang apabila anggaran dan kewenangan yang sebelumnya tersebar dapat ditata kembali.
Trubus menilai integrasi juga berpotensi mengurangi tumpang tindih kewenangan serta memperkuat peran BMKG dalam mitigasi bencana. Dengan cakupan tugas yang lebih luas, BMKG tidak hanya berperan dalam penyediaan informasi cuaca dan iklim, tetapi juga semakin terlibat dalam penguatan sistem peringatan dan antisipasi bencana.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan perubahan struktur organisasi. Landasan hukum, penataan kelembagaan di lingkungan ESDM, hingga kesiapan infrastruktur harus dipersiapkan terlebih dahulu.
“Regulasinya dibikin dulu, disiapin dulu. Itu, kemudian ESDM-nya, kemudian juga infrastrukturnya yang penting itu,” ujarnya.
Dengan demikian, wacana integrasi BMKG dan Badan Geologi masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah perlu memastikan desain kelembagaan, regulasi, anggaran, sumber daya manusia, serta infrastruktur siap sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. (Sn)