Purbaya Tegaskan Tak Ada Pemindahan Gaji ASN dari BPD

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta|EGINDO.co Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pemindahan rekening gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya memastikan informasi mengenai adanya kebijakan tersebut tidak berasal dari Kementerian Keuangan. Ia bahkan telah mengecek langsung kepada sejumlah pejabat di kementeriannya dan tidak menemukan aturan maupun instruksi terkait pengalihan rekening gaji ASN daerah.

“Enggak ada, kami enggak pernah instruksikan itu. Saya tanya orang saya, enggak ada. Enggak ada aturan itu,” kata Purbaya, dikutip Rabu (9/9/2026).

Ia juga mempertanyakan sumber informasi mengenai rencana pemindahan rekening gaji ASN tersebut. Menurut Purbaya, apabila pemerintah benar-benar mengeluarkan kebijakan semacam itu, penyampaiannya akan dilakukan secara resmi.

“Itu dapat dari mana? Saya balikin lagi. Enggak ada. Enggak ada. Nanti kalau ada perintahnya, kasih tahu kita di Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Purbaya Ingin BPD Tetap Diperkuat

Alih-alih mendorong pemusatan bisnis perbankan pemerintah daerah pada bank Himbara, Purbaya justru menilai keberadaan BPD perlu diperkuat.

Menurutnya, BPD mempunyai posisi strategis karena memiliki hubungan langsung dengan pemerintah daerah dan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi di daerah.

“Kalau untuk saya sih sebaiknya jangan ke Danantara (Bank Himbara) saja. Kalau enggak, bank BPD juga enggak hidup. BPD kan punya pemerintahan. Harusnya sih dihidupkan dengan cara itu (rekening gaji ASN),” katanya.

Isu pengalihan rekening gaji ASN daerah sebelumnya menjadi perhatian karena bisnis tersebut merupakan salah satu basis pendapatan dan aktivitas BPD. Selain pengelolaan rekening, segmen ASN juga berkaitan dengan penyaluran kredit yang selama ini menjadi bagian dari portofolio perbankan daerah.

Serikat Pekerja BPD Soroti Dampaknya

Presiden Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI) Alex Sandra sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap wacana pengalihan penggajian ASN daerah.

Menurut Alex, BPD saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika rekening gaji ASN benar-benar dialihkan, pangsa pasar utama BPD dinilai dapat ikut tergerus.

Alex menyebut rata-rata portofolio kredit segmen ASN di BPD berada di kisaran 40-70 persen. Kondisi tersebut membuat perubahan dalam pengelolaan rekening gaji ASN berpotensi memberikan dampak terhadap likuiditas serta risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

“Alih-alih untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah, kebijakan tersebut (pemindahan penggajian ASN daerah) justru berpotensi melemahkan industri perbankan daerah,” ujar Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR di Jakarta pekan lalu.

Dengan demikian, hingga pernyataan Purbaya disampaikan, Kementerian Keuangan memastikan tidak ada instruksi pemindahan rekening gaji ASN daerah dari BPD ke bank Himbara. Di sisi lain, pemerintah juga menilai BPD memiliki peran yang perlu dipertahankan dan diperkuat dalam perekonomian daerah. (Sn)

Scroll to Top