Estonia Minta UE Jangan Larang Anak-Anak Akses Media Sosial

Ilustrasi Anak-Anak Mengakses Media Sosial
Ilustrasi Anak-Anak Mengakses Media Sosial

Brussel | EGINDO.co – Uni Eropa seharusnya mendorong perubahan pada platform media sosial alih-alih melarang anak-anak menggunakan aplikasi tersebut, demikian disampaikan Menteri Digital Estonia kepada AFP pada hari Senin, hanya berselang sepekan sebelum Uni Eropa dijadwalkan mengumumkan kebijakan batas usia.

Estonia menjadi satu-satunya pihak yang menentang rencana Uni Eropa untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial, dan justru menyerukan agar platform daring melakukan perubahan.

Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen diperkirakan akan mengumumkan kebijakan terkait media sosial pada 16 September, dengan pejabat terkait menyebutkan bahwa batas usia 13 atau 15 tahun sedang dipertimbangkan.

Namun, Estonia—negara yang sangat melek teknologi—berpendapat bahwa perusahaan teknologi raksasa memikul tanggung jawab utama untuk menjadikan platform populer mereka lebih aman bagi anak di bawah umur.

“Mengingat anak-anak adalah bagian dari masyarakat informasi, sebenarnya platform-lah yang harus berubah,” ujar Menteri Kehakiman dan Urusan Digital Estonia, Liisa-Ly Pakosta.

“Kepentingan terbaik dan hak-hak anak harus menjadi pedoman dalam perancangan platform, dan hal ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam sebuah wawancara video.

Pakosta menyoroti undang-undang konten Uni Eropa yang dikenal sebagai *Digital Services Act* (DSA) sebagai salah satu sarana bagi blok tersebut untuk menuntut perubahan pada platform-platform itu.

Ia berpendapat, misalnya, bahwa rekomendasi Uni Eropa bagi platform di bawah DSA untuk melindungi anak-anak di dunia maya seharusnya ditetapkan sebagai aturan yang mengikat secara hukum.

Uni Eropa telah menerapkan undang-undang tersebut untuk menyelidiki Facebook dan Instagram milik Meta serta TikTok, dan telah meminta platform-platform itu untuk mengubah desain mereka yang dianggap “memicu kecanduan”.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top