Banggar DPR dan Pemerintah Sepakat Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Rp11,4 Triliun di RAPBN 2027

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati pemangkasan alokasi belanja subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja panitia kerja (panja) yang digelar pada Senin, 7 September 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, total anggaran subsidi energi yang semula dirancang sebesar Rp272,9 triliun dipangkas menjadi Rp261,5 triliun, atau berkurang sekitar Rp11,4 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pengurangan ini berfokus pada alokasi subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 Kilogram (Kg), yang turun dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,4 triliun. Penyesuaian ini sejalan dengan perubahan asumsi makro, yakni penyesuaian harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$75 per barel dan nilai tukar rupiah di posisi Rp17.500 per dolar AS.

Berikut adalah rincian penyesuaian volume penyaluran komoditas energi bersubsidi:

  • BBM Subsidi (Total): Kuota penyaluran dipangkas dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.

  • Minyak Solar: Alokasi turun sebesar 945.000 kiloliter, dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter (dengan besaran subsidi tetap Rp1.000 per liter).

  • LPG 3 Kg: Kuota penyaluran dikurangi sekitar 945.000 kg, dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg.

  • Minyak Tanah: Berbeda dari komoditas lain, alokasi minyak tanah justru mengalami kenaikan dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.

Selain efisiensi anggaran subsidi energi, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati kenaikan total belanja negara sebesar Rp9,1 triliun pada Senin (7/9/2026). Kenaikan belanja tersebut diimbangi dengan target peningkatan pendapatan negara sebesar Rp9,1 triliun guna mempertahankan target defisit fiskal sebesar Rp671,2 triliun (2,4% terhadap PDB) serta defisit keseimbangan primer di posisi Rp20,9 triliun.

Adapun perincian alokasi belanja seluruh kementerian/lembaga (K/L) dijadwalkan akan dibahas lebih lanjut pada rapat panja berikutnya, yakni Rabu, 9 September 2026. (Sn)

Scroll to Top