Jakarta|EGINDO.co Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dilantik pada Rabu, 2 September 2026, Destry Damayanti, menegaskan komitmennya untuk menempatkan stabilitas nilai tukar dan harga sebagai prioritas utama arah kebijakan moneter ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya ketidakpastian ekonomi global serta dinamika pasar pasca-amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pernyataan tersebut disampaikan Destry tak lama setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Meskipun UU P2SK memberikan mandat tambahan kepada otoritas moneter untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan pembukaan lapangan kerja, perempuan pertama yang memimpin BI ini menekankan bahwa stabilitas makroekonomi tetap berada di puncak hierarki tugas bank sentral. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang inklusif tidak akan bisa terwujud tanpa adanya pondasi ekonomi yang stabil.
Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom yang digelar pada Kamis, 3 September 2026 di Jakarta, Destry kembali menegaskan bahwa BI menerapkan strategi bauran kebijakan (policy mix) yang berjalan beriringan untuk merespons kompleksitas dunia, yaitu secara bersamaan bersifat pro-stability dan pro-growth:
-
Menjaga Stabilitas (Pro-Stability): Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi Agustus 2026, BI memutuskan memperluas insentif pengurangan premi hedging (lindung nilai) sebesar 12,5% guna menahan arus modal keluar (outflow) sekaligus menarik investasi asing masuk (inflow) ke pasar keuangan Tanah Air.
-
Mendukung Pertumbuhan (Pro-Growth): BI memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75% agar tidak menaikkan biaya kredit di sektor riil dan tidak menekan pertumbuhan ekonomi.
Respons Analis dan Tantangan Independensi
Kepastian arah kebijakan BI ini ditunggu oleh pelaku pasar, namun para ekonom memberikan catatan penting terkait penerapannya:
-
Sinergi Moneter-Fiskal dan Independensi: Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, mengingatkan pada Kamis (3/9/2026) bahwa pasar menantikan konsistensi dan independensi BI. Ia menyoroti pentingnya harmonisasi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan agar instrumen penstabil nilai tukar rupiah berjalan optimal dan tidak saling meniadakan.
-
Risiko Pelonggaran Moneter Prematur: Pada hari yang sama, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk., Josua Pardede, menilai prioritas stabilitas sudah tepat di tengah melebarnya defisit transaksi berjalan dan penurunan cadangan devisa. Menurutnya, memaksakan penurunan suku bunga secara agresif justru berisiko memicu pelemahan rupiah dan inflasi impor. Yang dibutuhkan saat ini adalah memastikan likuiditas terarah ke sektor produktif seperti manufaktur, UMKM, perumahan, dan ekspor. (Sn)