Pemerataan Kuota dan Cegah Penimbunan, SPBU Mlati Sleman Batasi Pembelian Pertalite

Ilustrasi
Ilustrasi

Sleman|EGINDO.co Guna memangkas antrean panjang dan menjaga ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, SPBU Mlati, Sleman, memberlakukan aturan pembatasan pembelian Pertalite. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran serta mencegah aksi spekulasi oleh oknum masyarakat.

​Dalam kebijakan baru ini, pembelian Pertalite dibatasi maksimal 5 liter per kendaraan. Angka tersebut dinilai sudah memadai untuk memenuhi kapasitas tangki mayoritas sepeda motor harian, sekaligus efektif mengurai penumpukan kendaraan di area SPBU.

​Selain masalah efisiensi antrean, kebijakan tegas ini dipicu oleh maraknya indikasi pengeratan atau pembelian berulang oleh oknum yang berniat menjual kembali Pertalite demi keuntungan pribadi.

​”Pembelian berulang ini diindikasikan nanti dimanfaatkan oleh oknum konsumen untuk kepentingan dijual kembali. Nah, kalau sudah kayak gitu kan kasihan konsumen yang mau berangkat kerja ternyata antrenya saingan sama orang yang mau ngantri untuk bensinnya dijual kembali,” ujar pihak pengelola SPBU, Rabu (2/9/2026).

​Langkah antisipasi ini makin krusial mengingat tren konsumsi Pertalite di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melonjak. Saat ini, mencatatkan kenaikan sekitar 6% hingga 7% setiap bulannya. Tanpa adanya kontrol di tingkat pengecer, penyaluran dikhawatirkan melampaui kuota tahunan yang telah ditetapkan.

​Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat umum—terutama pekerja harian—diharapkan dapat mengakses BBM bersubsidi dengan lebih cepat, adil, dan tanpa perlu tertahan antrean panjang. (Sn)

Scroll to Top