Jakarta|EGINDO.co Perkembangan perdagangan karbon di Indonesia mulai menciptakan ruang bisnis baru sekaligus memperkuat arah pembiayaan berkelanjutan. Namun, pertumbuhan pasar karbon dinilai tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan volume transaksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Bursa karbon Indonesia melalui IDXCarbon mencatat volume perdagangan kumulatif telah melampaui 1,64 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) hingga akhir Desember 2025. Nilai transaksi tercatat sekitar Rp80,75 miliar, dengan jumlah peserta mencapai 150 perusahaan, meningkat signifikan dibandingkan saat bursa karbon mulai beroperasi.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa karbon mulai dipandang sebagai salah satu aset ekonomi baru dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon. Aktivitas perdagangan juga memberikan peluang bagi berbagai sektor usaha untuk mengembangkan layanan dan produk yang berkaitan dengan pengurangan emisi.
Sejumlah bidang yang berpotensi berkembang antara lain pengembangan proyek berbasis alam, jasa pengukuran dan verifikasi emisi, pemantauan lingkungan, hingga pembiayaan yang menggunakan proyek atau kredit karbon sebagai bagian dari skema bisnis.
Bagi sektor perbankan, perkembangan tersebut juga membuka peluang untuk menciptakan produk pembiayaan hijau. Bank dapat mengambil peran bukan hanya sebagai penyedia pendanaan, tetapi juga dalam memastikan proyek yang dibiayai memenuhi standar lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur.
Meski demikian, ekspansi perdagangan karbon menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertumbuhan nilai transaksi harus dibarengi dengan kredibilitas kredit karbon, kepastian regulasi, serta mekanisme distribusi manfaat yang transparan.
Aspek tersebut menjadi penting karena proyek karbon banyak bersinggungan dengan kawasan hutan, lahan masyarakat, maupun wilayah yang dikelola komunitas lokal. Tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, terdapat risiko nilai ekonomi yang dihasilkan dari proyek lingkungan tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Transisi Energi Masih Menghadapi Tantangan
Di tengah perkembangan pasar karbon, agenda transisi energi Indonesia juga masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dibentuk untuk mendukung percepatan pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan.
Komitmen pendanaan JETP mencapai US$20 miliar. Namun, realisasi pendanaan untuk sejumlah agenda, termasuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, masih menghadapi tantangan.
Pada saat yang sama, ekspansi PLTU captive yang memasok kebutuhan listrik kawasan industri, khususnya hilirisasi nikel, menunjukkan bahwa kebutuhan energi untuk aktivitas industri masih menjadi persoalan dalam proses transisi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan instrumen karbon tidak dapat dipisahkan dari kebijakan energi secara keseluruhan. Pasar karbon akan sulit menjadi instrumen penurunan emisi yang efektif apabila pertumbuhan sumber emisi baru tidak dikendalikan secara konsisten.
Karena itu, keberhasilan ekonomi karbon seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah transaksi atau nilai rupiah yang tercipta. Indikator lainnya adalah kemampuan instrumen tersebut menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perbankan Punya Peran Strategis
Perbankan dinilai memiliki posisi penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak berhenti pada pengembang proyek dan pelaku pasar. Penyaluran pembiayaan dapat dikaitkan dengan indikator keberlanjutan dan bukti bahwa manfaat proyek benar-benar diterima masyarakat di tingkat lokal.
Jika mekanisme tersebut berjalan, masyarakat pengelola hutan sosial dan komunitas lokal berpotensi memperoleh sumber pendapatan tambahan melalui proyek karbon. Di sisi lain, pertumbuhan industri ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dalam bidang pemetaan, verifikasi, pemantauan emisi, dan pengelolaan proyek lingkungan.
Dengan demikian, pasar karbon berpeluang menjadi bagian dari transformasi ekonomi Indonesia menuju model yang lebih rendah emisi. Namun, peluang tersebut membutuhkan tiga fondasi utama, yakni kredibilitas lingkungan, regulasi yang konsisten, serta tata kelola pembagian manfaat yang transparan dan adil.
Tanpa ketiga aspek tersebut, perdagangan karbon berisiko hanya menjadi instrumen finansial baru tanpa memberikan perubahan berarti terhadap kualitas lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat. (Sn)