Menimbang Peran NU sebagai ‘Global Religious Middle Power’ di Era Multipolar

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Di tengah fragmentasi geopolitik global dan pergeseran tatanan dunia menuju multipolaritas, pergerakan diplomasi tidak lagi semata-mata menjadi domain negara. Entitas sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), kian mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan keagamaan penyeimbang global (global religious middle power) melalui jalur diplomasi jalur kedua (second-track diplomacy).

Dengan basis konstituen melebihi 100 juta jiwa, NU memanfaatkan modal sosial dan otoritas keagamaannya untuk meretas sekat-sekat ideologi dunia. Peran ini ditekankan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meredam ketegangan geopolitik lintas batas, seperti yang ditunjukkan lewat langkah proaktif merespons krisis dan eskalasi hubungan internasional.

Akar Historis dan Diplomasi Peradaban

Kiprah internasional NU bukanlah fenomena baru, melainkan keberlanjutan dari kesadaran sejarah sejak awal pendiriannya:

  • Komite Hijaz (1926): Misi diplomatik awal ulama Nusantara dalam memperjuangkan kebebasan bermazhab.

  • Kemerdekaan RI (1945–1949): Penggalangan dukungan moral dan politik dari negara-negara Arab.

  • KIAA (1965): Konsolidasi gagasan antikolonialisme dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam beberapa tahun terakhir, pergerakan tersebut bertransformasi menjadi “diplomasi peradaban”. Melalui inisiatif global seperti Religion of Twenty (R20) dan Humanitarian Islam, NU tidak hanya menyerukan toleransi, tetapi juga merumuskan etika global terkait krisis ekologi, tantangan etika kecerdasan buatan (AI), hingga dinamika migrasi.

Transformasi Kelembagaan Menuju 2045

Guna memperkokoh arah strategis tersebut, Dokumen Muktamar ke-35 NU menekankan pentingnya transformasi dari diplomasi berbasis figur (figure-based) menjadi diplomasi berbasis institusi (institution-based).

Langkah ini ditopang oleh penguatan tata kelola data, riset kebijakan, serta internasionalisasi jejaring pesantren di tingkat regional dan global. Di saat yang sama, pemikiran dan aksi diplomasi luar negeri ini dirancang agar tetap berakar pada pelayanan keumatan (khidmah) di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi pilar moral yang mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (Sn)

Scroll to Top