Jelang Demo Besar di DPR, Lalu Lintas Gatot Subroto Masih Berjalan Normal

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Arus kendaraan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi (27/8/2026) masih berjalan normal. Hingga pagi hari, belum diberlakukan rekayasa pengalihan arus secara menyeluruh menjelang aksi unjuk rasa yang membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan pengaturan lalu lintas akan diterapkan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Artinya, penutupan maupun pengalihan kendaraan tidak dilakukan secara permanen sejak awal, tetapi dapat diberlakukan apabila konsentrasi massa dan kondisi lalu lintas mulai meningkat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan kondisi Jakarta secara umum tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan pola lalu lintas.

Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Potensi kepadatan terutama menjadi perhatian di kawasan Jalan Gatot Subroto dan akses menuju kompleks parlemen. Polisi telah menyiapkan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi perkembangan aksi sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan internal DPR. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada lokasi demonstrasi, tetapi juga fasilitas publik dan jalur transportasi yang berada di sekitar kawasan aksi.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan 120 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas. Mereka dibagi dalam dua sif, yakni pukul 07.00–13.00 WIB dan 13.00–19.00 WIB.

Pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan di sekitar Gedung DPR/MPR RI disarankan mempertimbangkan rute perjalanan alternatif serta memantau informasi lalu lintas sebelum melintas di kawasan Senayan.

Massa Bawa Tuntutan Pemberantasan Korupsi

Aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi. Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, disertai desakan agar hukuman mati diterapkan terhadap pelaku korupsi dalam kondisi yang memenuhi ketentuan hukum.

Pemerintah sendiri menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah siap membahas rancangan tersebut setelah DPR menyelesaikan proses penyusunannya sebagai usul inisiatif.

Mengenai tuntutan hukuman mati bagi koruptor, pemerintah menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana mati telah terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Namun, penerapannya tetap menjadi kewenangan lembaga peradilan berdasarkan perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.

DPR Siap Menerima Aspirasi

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaga legislatif siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban sehingga penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman dan tidak menimbulkan kericuhan.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polri sebelumnya juga menyatakan sejumlah video yang beredar di media sosial dengan narasi adanya rombongan bus pembawa massa menuju Jakarta merupakan informasi palsu karena rekaman tersebut merupakan video lama.

Dengan kondisi tersebut, situasi lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI masih dapat berubah sewaktu-waktu. Pengendara diimbau tetap waspada, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, dan menghindari kawasan demonstrasi apabila tidak memiliki keperluan mendesak. (Sn)

Scroll to Top