Perburuan Jaringan Narkoba Kampung Bahari Berdampak Luas: BNN Sita Aset TPPU Senilai Rp39,9 Miliar

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatatkan langkah besar dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bermuara dari sindikat narkotika pada Kamis, 13 Agustus 2026. Berdasarkan laporan dari Kompas dan Detikcom, langkah tegas ini dipicu oleh penangkapan gembong narkoba berinisial MR alias “Bos Gendut” di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu, 12 Agustus 2026 malam.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar Kamis, 13 Agustus 2026, Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa tersangka utama tersebut merupakan buronan kelas kakap yang telah masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika sejak 7 November 2025. Penangkapan ini tidak hanya mengamankan barang bukti kejahatan jalanan, tetapi juga sukses meruntuhkan pilar finansial sindikat tersebut melalui pengusutan aliran dana ilegal yang berujung pada penyitaan aset bernilai fantastis.

Rincian Barang Bukti dan Aset yang Disita

Dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN bersama Polda Metro Jaya Kamis, 13 Agustus 2026 pagi di kediaman tersangka, petugas mengamankan instrumen kekayaan hasil kejahatan serta alat pendukung operasional sindikat:

  • Likuiditas dan Kekayaan: Uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.

  • Akumulasi Aset TPPU: Total aset bergerak dan tidak bergerak yang berhasil diidentifikasi dan disita mencapai Rp39,9 miliar.

  • Barang Bukti Konvensional: Sabu dalam jumlah puluhan kilogram, sejumlah paket ganja atau gorilla, beberapa batang emas, senjata api, samurai, amunisi peluru, telepon seluler, serta beberapa unit kendaraan bermotor.

Tantangan Operasional dan Pengembangan Kasus

Operasi penangkapan ini sempat diwarnai ketegangan ketika petugas menghadapi perlawanan sengit dari para loyalis tersangka di lapangan, yang mengakibatkan seorang personel kepolisian mengalami luka-luka. Kendati demikian, BNN menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya berkomitmen untuk terus membersihkan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dari cengkeraman gembong-gembong narkoba lainnya guna memutus rantai pasok dan pasokan modal sindikat gelap di ibu kota. (Sn)

Scroll to Top