Jakarta|EGINDO.co Transformasi raksasa tengah membayangi industri keuangan tanah air. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui lini usahanya, Danantara Investment Management (DIM), bersiap mengambil bagian dalam kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi strategis ini diumumkan secara langsung pada Senin, 10 Agustus 2026, seiring dengan bergulirnya proses demutualisasi bursa yang kini memasuki babak akhir pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana transformatif tersebut merujuk pada landasan hukum anyar, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini membuka pintu lebar bagi lembaga strategis negara untuk resmi memegang saham bursa efek demi memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Progres Matang dan Target Rampung dalam Waktu Dekat
Ditemui dalam rangkaian perayaan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan bahwa negosiasi intensif terus dikebut. Pihaknya berkoordinasi erat dengan OJK serta jajaran Direksi Bursa guna memastikan transisi berjalan mulus tanpa hambatan.
“Demutualisasi kami masih proses, baik dengan OJK dan juga Direksi Bursa. Insyaallah beberapa bulan ke depan bisa rampung. Nanti detailnya akan kami bagikan ke semua sebentar lagi,” ungkap Pandu di hadapan awak media.
Kebijakan demutualisasi ini dinilai sebagai angin segar untuk mendongkrak likuiditas serta transparansi pasar. Dengan memisahkan fungsi regulator dan entitas pengelola bursa yang berorientasi laba (for-profit), tata kelola pasar modal Indonesia diyakini bakal semakin kompetitif di kancah global.
Memperkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Investor
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pihak Danantara memastikan bahwa keikutsertaan lembaga investasi negara ini tidak akan mencederai independensi bursa. Peran pengawasan dan pembuatan aturan tetap berada di tangan regulator secara murni.
Kehadiran Danantara melalui DIM sebagai pemegang saham diproyeksikan justru memperkuat struktur fundamental bursa, memperluas basis kepemilikan, sekaligus mendongkrak kepercayaan investor domestik maupun asing. Pelaku pasar kini menanti rincian resmi terkait porsi kepemilikan serta mekanisme akhir dari proses demutualisasi yang ditargetkan tuntas menjelang akhir tahun 2026. (Sn)