Jakarta|EGINDO.co Harga emas batangan pada Kamis, 6 Agustus 2026, kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB, nilai jual logam mulia di berbagai ukuran tercatat lebih tinggi sehingga tetap menjadi perhatian masyarakat maupun investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Untuk ukuran 1 gram, harga dasar dipatok sebesar Rp2.679.000, sedangkan harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen menjadi Rp2.685.698. Sementara itu, emas batangan 0,5 gram dipasarkan dengan harga dasar Rp1.389.500 atau Rp1.392.974 setelah pajak.
Pada pecahan yang lebih besar, emas 5 gram dijual Rp13.170.000, ukuran 10 gram mencapai Rp26.285.000, sedangkan 25 gram dibanderol Rp65.587.000. Untuk investor yang memilih pembelian dalam jumlah besar, emas 50 gram dipasarkan seharga Rp131.095.000, 100 gram sebesar Rp262.112.000, 250 gram mencapai Rp655.015.000, 500 gram senilai Rp1.309.820.000, dan 1.000 gram (1 kilogram) berada di level Rp2.619.600.000 sebelum pajak.
Kenaikan harga emas umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga sentimen ekonomi global. Dalam kondisi ketidakpastian pasar, emas masih menjadi salah satu aset yang banyak dipilih investor karena dinilai memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Pelaku pasar disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas setiap hari sebelum melakukan transaksi. Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan komponen pajak dan selisih harga beli maupun harga jual kembali (buyback) agar keputusan investasi dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing. (Sn)