Asim Saputra: Petugas Sensus Ekonomi Terkendala Masuk Komplek Perumahan Elit

Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara Asim Saputra memberikan sambutan pada FGD Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama Komisi X DPR RI. (Foto: Fadmin Malau)
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara Asim Saputra memberikan sambutan pada FGD Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama Komisi X DPR RI. (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.com – Petugas Sensus Ekonomi masih terkendala untuk dapat masuk ke komplek Perumahan Elit di Medan. Para petugas sensus masih menghadapi kendala berupa akses masuk ke puluhan kompleks perumahan elit yang hingga kini belum sepenuhnya dapat didata.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Asim Saputra pada saat Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama Komisi X DPR RI di Hotel Santika Dyandra Medan, pada Senin (3/8/2026) dimana BPS Sumut mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah melampaui 90 persen dari target pendataan.

Menurut Asim Saputra meski telah melampaui 90 persen dari target pendataan akan tetapi petugas Sensus Ekonomi masih menghadapi kendala berupa akses masuk ke puluhan kompleks perumahan elit yang hingga kini belum sepenuhnya dapat didata. Kepala BPS Sumatera Utara, mengatakan target pendataan sebanyak 5,1 juta unit usaha di Sumut terus dikejar hingga batas akhir pelaksanaan sensus pada 31 Agustus 2026 mendatang. “Target 5,1 juta, kami sudah menyelesaikan lebih dari 90 persen pendataan. Ini menjadi sensus terberat bagi BPS,” kata Asim Saputra.

Dijelaskannya bahwa khusus untuk Kota Medan, lebih dari 85 persen warga dan pelaku usaha telah berhasil didata. Namun, BPS masih menemui hambatan untuk menjangkau sekitar 94 kompleks perumahan elit yang membatasi akses petugas sensus. “Kami masih mendapat blokade sekitar 94 kompleks perumahan elit. Kami membutuhkan dukungan agar akses petugas sensus bisa dibuka. Beberapa kawasan seperti Citraland dan Tomang Raya masih menjadi tantangan,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan yang membuka acara BPS Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi X DPR RI menggelar Focus Group Discussion Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Hotel Santika Dyandra Medan itu menilai hambatan pendataan di kompleks perumahan elit dapat diatasi melalui pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat.

“Tantangan terhadap kompleks-kompleks perumahan elit itu pasti ada. Tinggal kita lihat siapa yang bisa membuat mereka bersedia menerima petugas sensus, biasanya kepala lingkungan atau tokoh masyarakat yang ada di sana,” katanya.

Merespons kendala tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menilai hambatan di kawasan elit merupakan tantangan klasik yang memerlukan strategi pendekatan interpersonal yang lebih taktis. Ia menyarankan agar BPS tidak bergerak sendiri, melainkan menggandeng figur lokal yang disegani.

Sofyan Tan menekankan pentingnya peran kepala lingkungan atau tokoh masyarakat setempat untuk memfasilitasi petugas sensus agar dapat diterima di kompleks perumahan elit.

Komisi X DPR RI bersama BPS menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan murni untuk memotret potensi dan struktur ekonomi.@

Fd/timEGINDO.com

Scroll to Top