APPBI: Pemasangan Pagar di Sejumlah Mal Demi Ketertiban, Bukan Dampak Pelemahan Ekonomi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan bahwa pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Indonesia, termasuk di Jakarta, tidak berkaitan dengan perlambatan aktivitas ekonomi maupun penurunan daya beli masyarakat. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pengelola dalam meningkatkan ketertiban, keamanan, serta memperjelas batas antara kawasan komersial dan ruang publik.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menjelaskan bahwa pemasangan pagar bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal pembangunan telah memiliki pagar sebagai bagian dari desain kawasan untuk mendukung pengelolaan operasional dan keamanan.

“Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja,” ujar Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, keberadaan pagar juga diperlukan bagi pusat perbelanjaan yang berada di sekitar jalur atau titik yang kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan adanya batas fisik yang jelas, pengelola dapat menjaga kelancaran operasional pusat perbelanjaan tanpa mengganggu hak masyarakat untuk menggunakan ruang publik.

Dari sisi ekonomi, APPBI memastikan kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi lesunya sektor ritel. Aktivitas pusat perbelanjaan, menurut asosiasi, tetap berjalan normal dan pengelola terus berupaya menciptakan lingkungan belanja yang aman serta nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha.

Sejumlah media nasional, seperti Kompas.com dan Bisnis Indonesia, juga menyoroti bahwa industri ritel modern masih berfokus pada peningkatan pengalaman pelanggan, penguatan aspek keamanan, serta efisiensi operasional di tengah dinamika perekonomian nasional. Dalam konteks tersebut, pemasangan pagar dipandang sebagai bagian dari pengelolaan kawasan, bukan sebagai indikator melemahnya kinerja bisnis pusat perbelanjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu pusat perbelanjaan yang telah memasang pagar baru adalah Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Pagar berwarna abu-abu dengan panjang sekitar 100 meter dan tinggi sekitar 2,5 meter terlihat berdiri di area pintu masuk utama kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.

APPBI berharap masyarakat tidak mengaitkan pemasangan pagar dengan kondisi ekonomi nasional, melainkan memahaminya sebagai langkah pengelola dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan pusat perbelanjaan. (Sn)

Scroll to Top