Meski Separuh DMO Masuk Bulog-ID Food, Harga Minyakita di Medan Masih Diatas HET

Harga Minyakita dijual kepada konsumen di Medan masih diatas HET. (Foto: repro Hudepprideg)
Harga Minyakita dijual kepada konsumen di Medan masih diatas HET. (Foto: repro Hudepprideg)

Medan | EGINDO.com – Pemerintah terus memperbesar peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam menyalurkan Minyakita untuk menjaga pasokan sekaligus menekan harga minyak goreng rakyat. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya berhasil membawa harga Minyakita turun ke level harga eceran tertinggi (HET). Sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 pada 26 Desember 2025, distribusi Minyakita melalui skema domestic market obligation (DMO) makin terkonsentrasi di BUMN. Hingga 17 Juli 2026, sebanyak 50,16% dari total penyaluran DMO sebesar 738.197 ton disalurkan melalui Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

Perum Bulog menjadi penyalur terbesar dengan realisasi 284.801 ton atau 37,76% dari total DMO nasional. Sementara itu, ID Food menyalurkan 93.553 ton atau 12,40%. Sisanya, sekitar 49,84%, masih disalurkan melalui jalur non-BUMN. Pemerintah berharap penguatan distribusi melalui BUMN pangan dapat memperbaiki pasokan di pasar rakyat sekaligus menjaga harga Minyakita tidak melampaui HET. Namun, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita per 27 Juli 2026 kemarin masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni diatas Rp15.700 per liter.

Pantauan EGINDO.com pada berbagai lokasi penjualan Minyakita di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih di level atas HET. Paling murah diatas HET minyakita dijual kepada konsumen Rp15.861 per liter, masih diatas HET sebesar Rp15.700 per liter.

“Sebenarnya harga tersebut sudah lama diatas HET sejak bulan Januari 2026 lalu dan terus bertahan diatas HET yang mencapai Rp17.500 per liter. Kita jual dengan harga tersebut karena kita menerima juga sudah diatas HET yakni Rp16.500 per liter,” kata seorang pedagang kepada kontributor EGINDO.com di Pasar Gambir Percut Seituan Deli Serdang Sumatera Utara.

Diakuinya pedagang juga ingin menjual sesuai dengan HET akan tetapi ketika diambil sudah diatas HET maka mau tidak mau dijual kepada konsumen pasti jauh dari harga diatas HET. Jangan salahkan pedagang karena harganya sudah tidak lagi dibawah HET. Harusnya pedagang mengambil dibawah HET maka baru bisa menjual sesuai dengan HET yang tertulis dikemasan Minyakita.@

Myas/timEGINDO.com

Scroll to Top