Likuiditas Perbankan Dinilai Aman, OJK Catat Kredit Tumbuh 11,5 Persen

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang terjaga di tengah pertumbuhan penyaluran kredit yang tetap kuat sepanjang 2026. Hingga pertengahan tahun ini, kredit perbankan tercatat meningkat 11,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sekitar Rp8.600 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa peningkatan kredit tersebut menjadi salah satu penopang utama stabilitas likuiditas sektor perbankan. Menurutnya, intermediasi perbankan masih berjalan baik seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor ekonomi.

“Kredit perbankan tumbuh 11,5 persen, sekitar Rp8.600 triliun,” kata Friderica di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain pertumbuhan kredit, kualitas aset perbankan juga dinilai tetap terkendali. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,17 persen, yang masih berada dalam kisaran sehat menurut standar pengawasan perbankan.

Rendahnya tingkat NPL tersebut menunjukkan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko pembiayaan masih cukup baik meskipun aktivitas ekonomi terus meningkat. Dengan kondisi tersebut, regulator menilai sistem perbankan nasional tetap memiliki ketahanan yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, OJK mengakui bahwa perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperkuat. Sektor UMKM dinilai memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga akses kredit yang lebih luas dan inklusif perlu terus didorong.

OJK menegaskan akan terus mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit produktif kepada UMKM melalui berbagai kebijakan penguatan ekosistem pembiayaan, peningkatan literasi keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.

Sejumlah indikator tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif solid, dengan kombinasi pertumbuhan kredit yang kuat, kualitas aset yang terjaga, dan likuiditas yang dinilai memadai untuk mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional pada paruh kedua 2026. (Sn)

Scroll to Top