Pemerintah Targetkan Administrasi Pengangkatan Jampidsus Rampung Pekan Ini, Keppres Segera Diterbitkan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi terkait usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selesai pada pekan ini. Setelah seluruh tahapan administratif dirampungkan, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar resmi pengangkatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses tersebut saat ini masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan pemerintah berupaya mempercepat penyelesaiannya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Prasetyo, setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, Presiden akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat mengenai penetapan pejabat baru yang akan memimpin penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Usulan pengangkatan Kuntadi muncul setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026. Pemerintah berharap proses pergantian kepemimpinan dapat berlangsung cepat sehingga kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi, tetap berjalan efektif tanpa hambatan.

Dari perspektif ekonomi, kepastian kepemimpinan di Jampidsus dinilai penting untuk menjaga iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Penegakan hukum yang konsisten terhadap tindak pidana korupsi maupun kejahatan keuangan menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan investor dalam menilai stabilitas tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Sejumlah ekonom menilai keberlanjutan agenda pemberantasan korupsi dapat memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem hukum nasional. Kepastian hukum yang terjaga juga berpotensi meningkatkan daya saing investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Perkembangan proses pengangkatan Jampidsus tersebut turut menjadi perhatian sejumlah media nasional, di antaranya Antara dan Kompas.com, yang melaporkan pemerintah menargetkan penyelesaian administrasi serta penerbitan Keppres dilakukan dalam waktu dekat. (Sn)

Scroll to Top