Setelah Dua Kali, IPPI Pusat Lanjut Lakukan Webinar, Berikan Edukasi, Motivasi Universal

Dewan Pengawan IPPI Pusat Drs. Gustap Marpaung, SH, MH
Dewan Pengawan IPPI Pusat Drs. Gustap Marpaung, SH, MH

Medan | EGINDO.com – Setelah dua kali melaksanakan Webinar, Ikatan Profesional Pensiunan Indonesia (IPPI) Pusat akan lanjut melakukan Webinar dengan tujuan untuk memberikan edukasi, motivasi universal bagi kalangan profesional dan pensiunan bertema global yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat secara umum dan secara khusus para profesional dan pensiunan.

Hal itu dikatakan Dewan Pengawas IPPI Pusat Drs. Gustap Marpaung, SH, MH menjawab pertanyaan EGINDO.com pada Senin (29/6/2026) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang telah dilaksanakannya Webinar UMKM yang baru lalu dan Webinar tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Nasional yang baru disahkan melalui UU Nomor 1 tahun 2023 telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Dalam Webinar UMKM yang diselenggarakan oleh Ikatan Profesional Pensiunan Indonesia (IPPI) dan didukung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara pada 25 Juni 2026 lalu berbagai strategi percepatan transformasi ekonomi melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi fokus utama pembahasan yang menjadi edukasi bagi para peserta Webinar,” kata Gustap Marpaung menjelaskan.

Webinar UMKM diselenggarakan Ikatan Profesional Pensiunan Indonesia (IPPI) bersama Perwakilan BI Sumatera Utara

Kedepan katanya IPPI Pusat juga akan melakukan Webinar lanjutan dengan hal hal yang aktual terjadi pada masyarakat. Menurutnya Webinar yang dilaksanakan sangat diapresiasi karena dalam dua kali Webinar yang dilakukan para peserta sangat antusias, terbukti dari jumlah peserta yang mengikuti Webinar hampir mencapai 300 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. “Hampir semua daerah di Indonesia mengingkutinya dan itu satu keunggulan dari Webinar,” katanya.

Dewan Pengawas IPPI Pusat Gustap Marpaung menilai sudah saatnya IPPI yang ada di daerah di Indonesia dapat melakukan seminar yang membahas tentang isu-isu yang berkembang di daerah setempat. Seminar atau pertemuan itu bisa dilakukan secara offline karena peserta dari daerah tersebut saja. Beda dengan Webinar yang online pesertanya bisa dari semua daerah yang ada di Indonesia.

Webinar yang belum lama ini dilakukan tentang UMKM menampilkan Wahyu Ega Nugraha selaku Deputi Kepala Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dengan materi akselerasi transformasi ekonomi melalui penguatan UMKM serta pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu terus beradaptasi terhadap perubahan lanskap ekonomi yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.

Disamping itu juga tampik Suriadi Kusna Putra, SH., MH selaku Praktisi & Advokat menyampaikan materi penting mengenai aspek legalitas bisnis dan strategi pencegahan risiko hukum bagi pelaku UMKM. Dibahas tentang Legalitas dan Formalitas UMKM dan dipaparkan tentang bagaimana pencegahan dari risiko hukum hadirnya UMKM serta strategi mengamankan merek dagang dan menjaga rahasia dagang dalam persaingan usaha.@

Fd/timEGINDO.com

Scroll to Top