Jakarta|EGINDO.co Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, menekan ketergantungan terhadap impor solar, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit di dalam negeri.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan implementasi B50 merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memperluas pemanfaatan energi terbarukan berbasis sawit, tetapi juga memperkuat pasar domestik bagi produk minyak sawit Indonesia.
“Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan pelaksanaan program biodiesel sepanjang 2015–2025 memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selama periode tersebut, program ini mampu menghemat devisa negara sekitar Rp722,9 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar solar. Selain itu, pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun, menyerap sekitar 10,9 juta tenaga kerja di sektor sawit, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 228,41 juta ton CO₂.
Pemerintah juga menilai implementasi B50 akan memperkuat hilirisasi industri sawit nasional, meningkatkan penyerapan produksi minyak sawit di dalam negeri, dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit melalui permintaan bahan baku yang lebih besar.
Sejumlah media nasional, seperti Antara dan Bisnis Indonesia, juga melaporkan bahwa penerapan B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat kemandirian energi berbasis sumber daya domestik. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas industri sawit di tengah dinamika pasar global dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil impor. (Sn)