Pemerintah Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 Dolar AS per MMBTU, Jaga Daya Saing dan Cegah PHK

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah resmi menetapkan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU, dari sebelumnya berada di kisaran 20–23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memperkuat daya saing industri nasional, menekan biaya produksi, serta mengurangi risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor manufaktur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku usaha, termasuk industri keramik dan perwakilan serikat pekerja. Menurutnya, tingginya harga energi menjadi salah satu faktor yang membebani industri sehingga diperlukan langkah konkret agar aktivitas produksi tetap berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah juga memastikan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan dengan tarif 6,5–7 dolar AS per MMBTU, sedangkan harga gas pipa di luar skema HGBT tetap berada pada kisaran 9,6 dolar AS per MMBTU. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan energi industri dapat terpenuhi dengan harga yang lebih kompetitif.

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa kenaikan harga LNG yang terjadi sebelumnya bukan dipicu oleh berkurangnya cadangan gas nasional. Lonjakan harga lebih banyak disebabkan meningkatnya biaya distribusi dan proses regasifikasi karena pasokan LNG harus dikirim dari wilayah di luar Pulau Jawa, menyusul penurunan produksi gas di Jawa bagian barat. Sementara itu, produksi gas nasional secara keseluruhan masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai target yang telah ditetapkan.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan industri. Pada Rabu, 24 Juni 2026, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa tersedianya pasokan energi dengan harga yang kompetitif merupakan salah satu syarat utama agar sektor industri dapat menjaga keberlangsungan operasionalnya. Menurutnya, biaya energi yang lebih terjangkau akan membantu perusahaan mempertahankan tingkat produksi, membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar, sekaligus memperkuat kontribusi industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Asaki menilai penyesuaian harga LNG merupakan langkah yang telah lama dinantikan oleh pelaku industri. Selama beberapa waktu terakhir, tingginya harga energi dinilai telah mengurangi efisiensi produksi dan menekan daya saing produk nasional, khususnya di sektor keramik yang memiliki konsumsi energi cukup besar. Dengan turunnya harga LNG, industri diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan utilisasi pabrik serta memperkuat daya saing di pasar domestik maupun ekspor.

Pemerintah optimistis kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga mampu menjaga stabilitas sektor manufaktur di tengah tantangan ekonomi global. Selain mendorong efisiensi biaya produksi, penurunan harga LNG diharapkan dapat mempertahankan investasi, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (Sn)

Scroll to Top