Eks Karyawan Hotel Sultan Ajukan Pendataan di GBK, Harap Kepastian Kerja Pascapengambilalihan Aset Negara

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Sejumlah mantan pekerja Hotel Sultan mendatangi posko pendataan yang dibuka oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) di kawasan GBK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026). Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses transisi setelah pemerintah mengambil alih pengelolaan aset eks Hotel Sultan.

Para eks karyawan berharap proses pendataan ini dapat membuka jalan bagi kepastian status pekerjaan mereka, termasuk peluang untuk kembali bekerja dalam skema pengelolaan baru yang berada di bawah pengawasan negara.

Salah satu pekerja senior, Tatang Muhyiddin, yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai teknisi, menyampaikan harapan agar dirinya masih dapat diberdayakan dalam pengelolaan aset tersebut. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan pekerjaan demi menjaga sumber penghidupan keluarganya.

Sementara itu, Khairul Azzam, yang sebelumnya bekerja di bagian housekeeping selama hampir empat tahun, juga mengungkapkan keinginan serupa. Ia berharap proses verifikasi yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan para pekerja terdampak.

PPKGBK sebelumnya telah menegaskan bahwa posko pendataan dibuka untuk memverifikasi data tenaga kerja, baik status tetap, kontrak, maupun alih daya, guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi selama masa transisi pengelolaan kawasan.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah resmi melakukan penataan ulang pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan sebagai bagian dari aset negara di kompleks GBK. Data yang dihimpun akan diverifikasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak normatif pekerja tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pengambilalihan aset tidak bertujuan mengabaikan nasib pekerja, melainkan memastikan pemanfaatan aset negara dapat berjalan lebih optimal tanpa mengorbankan tenaga kerja yang terdampak. (Sn)

Scroll to Top