Pengosongan Hotel Sultan Rampung, Aktivitas Ekonomi di Kawasan Senayan Berhenti Total

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Suasana di kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, tampak lengang dan dijaga ketat aparat keamanan setelah proses eksekusi pengosongan lahan resmi dilakukan pada Senin (22/6/2026). Seluruh kegiatan operasional hotel berhenti sepenuhnya, menandai berakhirnya aktivitas bisnis di salah satu aset perhotelan strategis di ibu kota tersebut.

Area sekitar hotel kini tertutup dari aktivitas publik. Tidak terlihat lagi tamu yang keluar-masuk, sementara seluruh pegawai telah menghentikan kegiatan kerja. Di sejumlah titik, terlihat spanduk penandaan pengambilalihan aset yang dipasang oleh pihak berwenang, dengan pengamanan gabungan dari kepolisian dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang berjaga ketat di lokasi.

Langkah pengosongan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum panjang terkait status lahan di kawasan Blok 15 GBK. Pemerintah melalui PPKGBK menegaskan bahwa area tersebut merupakan aset negara yang harus dikembalikan pengelolaannya untuk kepentingan publik dan optimalisasi kawasan olahraga serta bisnis di sekitar Gelora Bung Karno.

Sejalan dengan itu, sejumlah media nasional sebelumnya melaporkan bahwa eksekusi lahan Hotel Sultan telah dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Salah satu laporan menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan pemanfaatan ulang kawasan tersebut untuk kepentingan masyarakat luas dan pengembangan kawasan GBK secara terpadu .

Sementara itu, media lain juga mencatat bahwa proses pengosongan telah dimulai sejak pertengahan Juni 2026 dengan pengamanan ketat aparat gabungan TNI dan Polri, termasuk pengaturan akses masuk-keluar kawasan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung .

Dari sisi ekonomi, penghentian operasional Hotel Sultan diperkirakan berdampak pada aktivitas jasa perhotelan dan ekosistem usaha pendukung di kawasan Senayan, mulai dari penyedia makanan, transportasi, hingga event organizer yang selama ini bergantung pada keberadaan hotel tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah menilai pengambilalihan ini dapat membuka peluang investasi baru dan penataan ulang kawasan strategis yang lebih produktif.

Hingga saat ini, pihak pengelola kawasan GBK belum mengumumkan secara rinci rencana pemanfaatan eks area hotel tersebut, namun sinyal awal menunjukkan arah transformasi fungsi lahan menuju ruang publik dan pengembangan fasilitas penunjang kawasan olahraga nasional. (Sn)

Scroll to Top