Jakarta Kembali Catat Kualitas Udara Terburuk di Dunia, Pemprov Perkuat Langkah Pengendalian Polusi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Ibu Kota kembali mencatatkan kualitas udara yang memprihatinkan pada Jumat pagi (19/6/2026). Berdasarkan pemantauan IQAir, Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara terburuk di dunia dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 176. Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 91 mikrogram per meter kubik, yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan. Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela rumah guna mengurangi masuknya udara yang tercemar.

Menghadapi peningkatan polusi udara selama musim kemarau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian. Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor secara lebih masif, serta evaluasi terhadap Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Pemprov DKI menegaskan bahwa persoalan pencemaran udara tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah saja. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antarlembaga pemerintah dan kerja sama lintas wilayah di kawasan Jabodetabek agar upaya menekan tingkat polusi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Sn)

Scroll to Top