DPRD Sumut: Polisi Tindak Permainan Harga Minyak Goreng Minyak Kita, Di Medan Dijual Diatas HET

rapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut
Rapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut

Medan | EGINDO.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara memastikan ketersediaan minyak goreng rakyat merek Minyak Kita di Sumatera Utara dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, dewan meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga memainkan harga maupun membangun isu kelangkaan di tengah masyarakat.

Hak itu dibahas dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut bersama para produsen minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Bulog, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di ruang Badan Anggaran DPRD Sumut, pada Rabu (17/6/2026) kemarin. Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga, dihadiri juga anggota Komisi A Landen Marbun dan Gusmiyadi. Sedangkan dari Komisi B ada Aripay Tambunan dan Syamsul Qomar.

Rapat digelar menyusul adanya laporan masyarakat terkait kenaikan harga Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta isu kelangkaan stok di sejumlah daerah. Sejumlah peserta rapat sempat mengungkapkan adanya perbedaan data antara pihak produsen dan Bulog terkait jumlah produksi dan distribusi minyak goreng rakyat tersebut. DPRD Sumut pun meminta Bulog dan Disperindag segera melakukan sinkronisasi data agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Menurut Ihwan minyak kita aman, stok cukup. Kalau ada harga yang melebihi ketentuan, bisa jadi ada pihak-pihak yang bermain. Karena itu pihaknya meminta Satgas Pangan dan kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, Bulog sebagai salah satu BUMN yang memiliki fungsi menjaga stabilitas harga pangan harus terus mengoptimalkan perannya dalam pengendalian harga minyak goreng dan beras di pasar. DPRD Sumut juga meminta para produsen menjalankan kewajiban penyaluran minyak goreng rakyat sesuai ketentuan pemerintah. Dalam rapat terungkap bahwa sebagian produsen bahkan mengaku telah menyalurkan lebih dari kewajiban minimal yang ditetapkan pemerintah.

Ihwan menilai keresahan yang muncul di masyarakat lebih banyak dipicu oleh informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, DPRD tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang sengaja memainkan distribusi atau menimbun barang untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, kehadiran Ditreskrimsus Polda Sumut dalam rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi minyak goreng di lapangan. “Kami minta kepolisian melakukan pengecekan. Kalau memang ada yang menimbun atau memainkan harga sehingga merugikan masyarakat, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu pantauan EGINDO.com Rabu (17/6/2026) pada sejumlah grosir maupun penjual eceran minyak goreng Minyak Kita sudah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi untuk MinyaKita Rp 15.700 per liter. Pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan harga, akan tetapi pada sejumlah grosir, pengencer dan pasar tradisional, harga minyak goreng Minya Kita dijual dari Rp18.000 hingga ada Rp22.000 per liter.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top