Medan | EGINDO.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian, menolak pengerahan TNI dan Komcad pada aksi unjukrasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat pada Jumat (12/6/2026) di Bundara Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat.
Menurutnya, tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara bukan dalam pengamanan demonstrasi merupakan ranah aparat sipil dan penegak hukum. Dinilainya pengerahan TNI dalam situasi demonstrasi berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.
Penrad menyoroti secara khusus pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam rangka menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa.
“Demonstrasi harus dilihat sebagai hak kewargaan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, pemerintah wajib menyikapinya secara konstitusional pula. Aksi mahasiswa dan masyarakat yang terjadi hari ini merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,” kata Penrad dalam keterangannya pada Sabtu (13/6/2026) kemarin kepada wartawan.
Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 sehingga wajib dihormati oleh pemerintah. Penrad menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Karena itu, pemerintah tidak boleh menghalangi atau membatasi ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Saya sangat mengecam penempatan TNI yang ~notabenenya~ dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa ini,” katanya menegaskan.
Menurutnya, mobilisasi militer seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi luar biasa ketika seluruh instrumen sipil tidak mampu mengendalikan keadaan. Dalam negara demokrasi, penanganan unjuk rasa pada prinsipnya merupakan ranah aparat sipil dan penegak hukum. Mobilisasi militer seharusnya menjadi pilihan terakhir ketika seluruh instrumen sipil benar-benar tidak mampu mengendalikan keadaan. “Dalam situasi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung saat ini, saya tidak melihat adanya kondisi darurat yang dapat menjadi alasan pelibatan TNI secara langsung,” katanya menambahkan.
Penrad juga menyoroti keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi. Menurutnya, Komcad dibentuk untuk memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan bangsa, bukan untuk menghadapi warga sipil yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat mengecam penempatan TNI dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Fungsi TNI adalah alat pertahanan negara. Apalagi jika pemerintah menempatkan Komcad dalam situasi seperti ini, maka hal tersebut berpotensi mengadu domba sesama kelompok sipil dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu,” katanya.
Penrad juga menilai gelombang demonstrasi yang terjadi saat ini tidak muncul tanpa sebab. Ia menyebut aksi mahasiswa sebagai refleksi dari berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi. Menurut Senator asal Sumatra Utara itu, masyarakat tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya harga kebutuhan pokok, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan melemahnya daya beli. Karena itu, pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat daripada meresponsnya dengan pendekatan yang berlebihan.
“Demonstrasi yang terjadi merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat terhadap tata kelola kebijakan pemerintah. Situasi ekonomi yang terus melemah telah menyebabkan beban hidup masyarakat semakin berat. Karena itu, pemerintah harus mendengar suara rakyat, bukan justru meresponsnya dengan pendekatan represif,” ujarnya.
Penrad juga menyoroti adanya pembatasan akses massa menuju lokasi aksi. Menurutnya, langkah tersebut perlu dievaluasi agar hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat tetap terlindungi.@
Bs/timEGINDO.com