Beredar di Medsos, ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Diduga Digerebek di Hotel, Ini Kata Rektor

Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof Dr H Sumper Mulia Harahap MAg didampingi para wakil rektor, dekan dan kepala biro memberikan keterangan kepada wartawan
Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof Dr H Sumper Mulia Harahap MAg didampingi para wakil rektor, dekan dan kepala biro memberikan keterangan kepada wartawan

Medan | EGINDO.com – Beredar di media sosial (Medsos), ASN UIN Syahada Padangsidimpuan diduga digerebek di hotel. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan, Prof Dr H Sumper Mulia Harahap MAg, pada Jumat (12/6/2026) kemarin memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kampus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tingginya perhatian publik dan pemberitaan media terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang oknum pegawai UIN Syahada yang diduga berada di sebuah hotel di Kota Medan bersama seorang perempuan yang bukan mahramnya pada 24 Mei 2026. Dalam informasi yang beredar, oknum pegawai tersebut disebut berinisial ASH, sementara perempuan yang bersamanya berinisial RA. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pria berinisial KL yang disebut sebagai suami RA mengaku memergoki keduanya di hotel tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Informasi mengenai laporan tersebut turut beredar luas di media sosial dengan nomor registrasi LP/8/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pihak universitas telah mengambil sejumlah langkah untuk menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut rector permasalahan telah dibahas bersama seluruh pimpinan universitas pada Senin, 8 Juni 2026. Selain itu, kami juga telah melakukan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama. Ditegaskannya UIN Syahada Padangsidimpuan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terkait laporan yang telah diterima oleh Polrestabes Medan.

Katanya UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026. Meski demikian, pihak universitas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top