Jakarta|EGINDO.co Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik pimpinan gerakan buruh nasional, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore (8/6/2026). Langkah strategis ini menandai babak baru bagi konstelasi politik pasca-Pemilu, sekaligus mempertegas konsolidasi merapatnya elemen buruh ke dalam lingkaran pemerintahan.
Rencana pengangkatan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal yang juga menjabat sebagai pimpinan tertinggi Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ia mengaku dihubungi secara mendadak oleh pihak Istana pada malam sebelumnya.
Kronologi Pelantikan Istana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
-
Waktu Pelantikan: Senin, 8 Juni 2026, pukul 16.30 WIB.
-
Konfirmasi Tokoh: Said Iqbal membenarkan bahwa undangan pelantikan disampaikan langsung melalui sambungan telepon oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya.
“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujar Said Iqbal saat dimintai keterangan oleh awak media.
Rekonsiliasi Politik Pasca-Pilpres
Masuknya Said Iqbal ke dalam jajaran penasihat strategis kabinet mencerminkan pergeseran arah politik yang signifikan dari kelompok buruh. Sebelum mencapai titik temu ini, dinamika politik Partai Buruh sempat melewati beberapa fase krusial:
-
Sikap pada Pilpres lalu: Pada masa kontestasi politik, Partai Buruh di bawah komando Said Iqbal secara tegas memutuskan untuk tidak memberikan tiket dukungan kepada pasangan Anies Baswedan.
-
Titik Balik Dukungan: Setelah kontestasi pemilu usai, arah kebijakan Partai Buruh berbalik arah. Said Iqbal kemudian mendeklarasikan kesiapan organisasi dan partainya untuk menyokong penuh roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sorotan Media Nasional
Menyadur laporan dari Tempo.co, penunjukan tokoh buruh senior di pos penasihat kepresidenan ini dipandang sebagai upaya taktis Presiden Prabowo untuk meredam potensi gejolak industrial serta mengakomodasi aspirasi kelas pekerja langsung di lingkaran utama pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, analisis dari Liputan6.com menyoroti bahwa reposisi Partai Buruh yang kini merapat ke gerbong pemerintahan merupakan strategi demi mengawal langsung revisi regulasi ketenagakerjaan secara internal, termasuk klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yang selama ini jamak ditentang oleh serikat buruh. Jabatan baru sebagai Penasihat Khusus Presiden ini otomatis menuntut Said Iqbal untuk mampu menjembatani kepentingan jutaan pekerja dengan visi ekonomi yang diusung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. (Sn)