Medan | EGINDO.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Datuk Iskandar Muda, menyoroti proyek pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dimana dalam pembangunan jalur khusus pada ruas jalan untuk BRT itu juga dilakukan penebangan ribuan pohon yang berdampak kepada kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Pembanguan BRT itu dari PUPR Pusat dan pada prinsipnya kita dukung hadirnya transportasi massal BRT itu dengan harapan dapat mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan,” kata Datuk Iskandar Muda menjawab pertanyaan EGINDO.com pada Kamis (4/6/2026) di Medan.
Namun, Datuk Iskandar Muda, A.Md, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan harusnya dalam melakukan pembangunan ada kajian ilmiah sebelumnya agar dampak negatif muncul seperti terjadi kerusakan lingkungan dan lainnya tidak terjadi.
Diakuinya sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan perlu mengetahui secara rinci program maupun pelaksanaan pembangunan BRT itu karena berlangsung di wilayah Kota Medan, “Ini tugas kita sebagai wakil rakyat bahwa semua proyek yang akan dilaksanakan di kota Medan harus diketahui dan dilibatkan langsung wakil rakyat karena nantinya pasti rakyat akan bertanya kepada wakilnya,” kata Datuk Iskandar Muda.
Politisi PKS itu menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan dilaksanakan di Medan. Apa lagi pembangunan itu menyangkut jahat orang banyak seperti lalulintas dan lingkungan hidup. Apakah pembangunan itu berdampak kepada lingkungan hidup, berdampak terhadap kemacetan lalulintas, sebelum pembangunan dilaksanakan harus ada sosialisasi sehingga sebagai wakil rakyat dapat mengkajinya dan memberikan masukan serta membantu melakukan pengawasan jalannya proyek pembangunan tersebut.
Menjawab pertanyaan EGINDO.com tentang pembangunan jalur khusus BRT yang terpisah dari jalur kendaraan lain serta didukung halte khusus yang nantinya mengambil luas ruas jalan yang sudah ada bisa menambah kemacetan lalulintas karena luas ruas jalan yang ada di kota Medan tidak lebar, bukan seperti ruas jalan di Jabodetabek. Datuk Iskandar Muda mengakui hal tersebut seharusnya ada kajian ilmiah yang melibatnya semua pihak terkait sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya.
Bila ada kajian sebelumnya maka berbagai masukan akan diterima guna memaksimalkan pelaksanaannya. “Bila ada kajian, ada sosialisasi maka tentunya banyak masukan yang akan kita terima, ada saling sharing dengan berbagai pihak terkait guna memaksimalkan program tersebut,” katanya.
Sementara itu pantauan EGINDO.com pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal BRT di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang saat ini mulai dikerjakan. Sejumlah titik yang terlihat dalam tahap pembangunan antara lain di sepanjang Jalan SM Raja serta Jalan Gatot Subroto dan menebang pohon-pohon yang ada di pulau jalan.
Penebangan itu membuat masyarakat resah karena merusak lingkungan, keindahan dan mengancam terjadinya banjir lebih besar lagi di kota Medan dan masyarakat juga telah mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terkait penebangan ribuan pohon yang terdampak proyek tersebut.@
Fd/timEGINDO.com