Update Harga Emas 26 Mei 2026: Cek Rincian Biaya Lengkap Plus Pajak Sebelum Borong

ilustrasi emas batang
ilustrasi emas batang

Jakarta|EGINDO.co Lonjakan harga komoditas logam mulia di pasar domestik terus menunjukkan tren yang signifikan. Berdasarkan data terbaru perdagangan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 26 Mei 2026, nilai jual pecahan 1 gram kini berada di ambang Rp2,8 juta.

Bagi para investor dan masyarakat yang tengah memantau instrumen investasi aman (safe haven), berikut ulasan lengkap pergerakan harga emas hari ini, termasuk kalkulasi biaya setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 0,25%.

Harga Dasar dan Estimasi Pajak Emas Batangan

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan disertai dengan pengenaan pajak PPh sebesar 0,25%. Berikut adalah rincian nominal yang harus dipersiapkan konsumen berdasarkan ukuran kepingan emas:

1. Kepingan Ukuran Mikro (0,5 gram – 5 gram)

Untuk segmen retail kecil yang biasanya diminati oleh investor pemula, harga emas bergerak di kisaran satu hingga belasan juta rupiah.

0,5 gram: Rp1.449.000 (Setelah Pajak: Rp1.452.623)

1 gram: Rp2.798.000 (Setelah Pajak: Rp2.804.995)

2 gram: Rp5.536.000 (Setelah Pajak: Rp5.549.840)

3 gram: Rp8.279.000 (Setelah Pajak: Rp8.299.698)

5 gram: Rp13.765.000 (Setelah Pajak: Rp13.799.413)

2. Kepingan Ukuran Menengah (10 gram – 100 gram)

Bagi masyarakat yang ingin mengamankan aset dalam jumlah menengah, pecahan 10 gram hingga 100 gram menawarkan harga per gram yang relatif lebih kompetitif.

10 gram: Rp27.475.000 (Setelah Pajak: Rp27.543.688)

25 gram: Rp68.562.000 (Setelah Pajak: Rp68.733.405)

50 gram: Rp137.045.000 (Setelah Pajak: Rp137.387.613)

100 gram: Rp274.012.000 (Setelah Pajak: Rp274.697.030)

3. Kepingan Ukuran Besar / Korporasi (250 gram – 1.000 gram)

Untuk kebutuhan investasi berskala besar atau korporasi, pecahan berat kepingan emas batangan ini telah menyentuh angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.

250 gram: Rp684.765.000 (Setelah Pajak: Rp686.476.913)

500 gram: Rp1.369.320.000 (Setelah Pajak: Rp1.372.743.300)

1.000 gram (1 kg): Rp2.738.600.000 (Setelah Pajak: Rp2.745.446.500)

Analisis Pasar

Tingginya harga dasar emas yang mendekati angka Rp2,8 juta per gram ini mencerminkan kuatnya sentimen positif terhadap logam mulia di tengah dinamika ekonomi global. Secara umum, ukuran yang semakin besar memberikan nilai efisiensi harga dasar per gram yang lebih baik bagi para pelaku pasar.

Catatan Redaksi: Sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, setiap transaksi pembelian emas batangan akan langsung dikenakan PPh 0,25% yang tertera pada faktur atau nota pembelian resmi. Keputusan investasi tetap berada di tangan konsumen dengan mempertimbangkan pergerakan pasar secara berkala. (Sn)

Scroll to Top